<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>DECKY'S ROOM</title>
	<atom:link href="http://musafirofficer.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://musafirofficer.wordpress.com</link>
	<description>Memandang dari sebuah Impian</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Nov 2008 17:49:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='musafirofficer.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>DECKY'S ROOM</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://musafirofficer.wordpress.com/osd.xml" title="DECKY&#039;S ROOM" />
	<atom:link rel='hub' href='http://musafirofficer.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>RELASI AGAMA DAN NEGARA</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/relasi-agama-dan-negara/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/relasi-agama-dan-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2008 17:49:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=124</guid>
		<description><![CDATA[Hubungan Agama dan Negara Para sosiologi teoetisi politik Islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan Agama dan Negara. Teori tersebut secara garis besar dibedakan menjadi tiga paradigma pemikiran : 1. Paradigma Intergralistik Dalam paradigma intergralistik, agama dan negara menyatu (intergreted). Wilayah agama meliputi politik atau negara. Negara merupakan lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Karenanya, menurut paradigma [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=124&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hubungan Agama dan Negara<br />
Para sosiologi teoetisi politik Islam merumuskan beberapa teori tentang hubungan Agama dan Negara. Teori tersebut secara garis besar dibedakan menjadi tiga paradigma pemikiran :<br />
1. Paradigma Intergralistik<br />
Dalam paradigma intergralistik, agama dan negara menyatu (intergreted). Wilayah agama meliputi politik atau negara. Negara merupakan lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Karenanya, menurut paradigma ini, kepala negara adalah pemegang kekuasaan agama dan kekuasaan politik. Pemerintahannya diselenggarakan atas dasar &#8220;kedaulatan Illahi&#8221; (divine soveregnty), karena pendukung paradigma ini menyakini bahwa kedaulatan berasal dan berada di &#8220;Tangan Tuhan&#8221;.<br />
2. Paradigma Simbiotik<br />
Agama dan negara, menurut paradigma ini, berhubungan secara simbiotik, yakni suatu hubungan yang bersifat timbal balik dan saling memerlukan. Dalam hal ini agama memerlukan negara, karena dengan negara, agama dapat berkembanga. Sebaliknya, negara juga memerlukan agama, karena dengan agama negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral-spiritual.<br />
3. Paradigma Sekularistik<br />
Paradigma sekularistik mengajukan pemisahan (disparitas) agama atas negara dan pemisahan negara atas agama. Dalam konteks Islam, paradigma ini menolak pendasaran negara kepada Islam, atau paling tidak, menolak determinasi Islam pada bentuk tertentu dari negara.<br />
Menurut al-Ashmawy, pemisahan politik dari agama adalah hal yang penting. Politik harus dipraktikkan tanpa campur tangan agama. Terlebih lagi hubungan yang layak antara individu dengan negara adalah hubungan kewarganegaraan, bukan hubungan keagamaan. Apabila negara diatur oleh konstitusi Islam, yang bersemangat ditentang oleh al-Ashmawy ketika Presiden Anwar Sadat menimbang proposal konstitusi Islam tersebut pada akhir 1970-an, maka itu berarti pencampakkan status non-Muslim menajdi warga negara kelas dua. Sejak tahun 1977, Mesir melarang pembentukan partai politik apa pun dengan landasan agama.<br />
Menurut Abdur Rahman Wahid (Gus Dur) ada tiga macam responsi dalam hubungan antara Islam dengan negara, yaitu responsi integratif, responsi fakultatif dan responsi konfrontatif. Dalam responsi integratif, Islam sama sekali menghilangkan kedudukan formalnya dan sama sekali tidak menghubungkan ajaran agama dengan kenegaraan. Sedangkan responsi fakultatif, jika kekuatan mereka cukup besar di parlemen, kaum muslimin atau gerakan Islam, akan berusaha membuat peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan responsi konfrontatif adalah sejak awal menolak kehadiran hal-hal yang dianggap &#8220;tidak Islami&#8221;.<br />
Kesimpulan bahwa negara/imperium Islam menjadi negara sekuler adalah tidak dapat dibenarkan dan merupakan salah-urus. Sekularisasi itu sebuah istilah modern untuk menyatakan pemisahan agama dan negara. Konsep ini tidak mencerminkan realitas politik. Sepanjang sejarah Islam, legitimasi penguasa itu dan cetak-biru yang ideal bagi negara, baikpun berbentuk khalifah, maupun imamah ataupun sulthaniyah, tetap secara resmi mengikuti hukum Islam sebagai basis negara dan mesyarakat.<br />
Hubungan Agama dan Negara Di Turki<br />
Kata &#8220;Turk&#8221; hanya berarti sebagai warga petani, nomad, atau sebagai warga pendalaman yang dungu (bumpkin)- masyarakat yang tidak berpendidikan Abdullah jawet (1869-1932) menyampaikan landasan nasional Turki. Pada tahun 1918 imperium Usmani hancur, namun elite birokratik dan militer telah siap mengubah komitmen mereka dari sebuah rezim multi-nasional dan multi relegius menjadi sebuah negara nasional Turki dan sekuler. Seusai perang dunia I Mustafa Kemal berusaha mewujudkan prinsip-prinsip generasi Turki Muda. Mustafa Kemal, elite nasional berhasil memobilisir massa Turki untuk berjuang penduduk asing dan mendukung ide kebangsaan. Mustafa Kemal mengorganisir perjuangan Defense of Raights of Anatoli and Rumania (Gerakan perjuangan hak-hak Anatoli dan Rumania), mendirikan Grand National Assembly (majelis Nasional Agung) di Ankara (1920), memberlakukan konstitusi baru (1921), dan mendirikan rezim republik atas sebagian besar wilayah Anatoli.<br />
Sejarah Turki modern dapat dibedakan menjadi 2 (dua) fase. Periode antara 1921 dan 1950 merupakan fase kediktatoran presidensial, reformasi agama, dan tahap awal program industrialisasi. Dari tahun 1950 sampai masa sekarang merupakan fase sistem politik multi-partai, fase berkembangnya diferensiasi sosial, fase perubahan ekonomi pesat, fase berkecamuknya konflik idielogis.<br />
Pada dekade 1920 dan 1930-an, rezim Mustafa Kemal Ataturk mengagendakan revormasi kultural. Seperti, menghapuskan sejumlah lembaga organisasi Islam, kesultanan Usmani dihapuskan pada tahun 1923, khilafah dihapuskan pada tahun 1924. lembaga wakaf dan lembaga ulama’ dikuasakan pada kantor urusan agama. Pada tahun 1925 thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Dalam rentangan abad ini diberlakukan kitab hukum keluarga yang didasarkan pada kitab hukum swiss. Undang-undang keluarga tahun 1916 dan 1917 mengakhiri undang-undang syari’ah, mempersulit poligami dan memberikan izin kepada wanita mengajukan perceraian dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan UU keluarga tahun 1924 mengharamkan poligami, menjadikan suami dan isteri berkedudukan sama dalam perceraian. Pada tahun 1935 beberapa perwakilan wanita terpilih dalam parlemen Turki. Demikianlah, Islam &#8220;dilepaskan&#8221; dan diasingkan perannyadalam kehidupan masyarakat dan simbol-simbol ketergantungan bangsa turki terhadap kultur tradisionalis digantikan dengan sistem hukum, kebahasaan, dan beberap identitas modern.<br />
Fase kedua,pada tahun 1946, pemerintah Inonu mengizinkan pembentukan Democrat Party (Partai Demokrat). Partai demokrat berjuang membatasi intevensi negara dalam perekonomian dan menghapuskan berbagai pembatasan dalam praktek keagamaan Islam. Pemilihan nasional tahun 1950 mengundang konflik antar rezim otoriter dan sekuler, dan tuntutan propinsial terhadap sebuah pemerintahan liberal yang toleran terhadap Islam.<br />
Isu keislaman di Turki haruslah dipahami kaitannya dengan perubahan sosial dan persaingan politik yang bersifat pruralistik. Di dalam negara Turki kontemporer, tradisi ulama perkotaan sebagian besar telah hancur dan tidak lagi berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Ideologi republik adalahsekuler sementara kalanmgan atasan komitmen terhadap ideologi sekuler tersebut. Aspek kebangkitan Islam di Turki diwakili oleh The National Salvation Party (1960), partai ini bermaksud mendirikan sebuah negara Islam di Turki. Tapi The National Salvation Party pada pemilihan 1970-an meraih prosentase suara dalam jumlah kecil. Kebangkitan Islam di Turki hanyalah sebagian dari perkembangan sejumlah ideologis, seperti sosialis, kapitalisme, komunisme dan lain sebagainya. Isu sekularisme versus Islam hanyalah satu di antara sejumlah isu lainnya yang berkembang di tengah masyarakat Turki yang telah menjalani proses modernisasi.<br />
Pada abad dua puluh perubahan ekonomi dan sosial Turki mengantarkan pada perkembangan sebuah masyarakat nasional yang sangat pruralistik, dan sekuler di mana Islam melanjutkan peran keagamaan yang sangat menonjol bagi sebagian besar warga Turki, tetapi peran tersebut berlangsung di luar kehidupan yang bersifat publik.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/124/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/124/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=124&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/relasi-agama-dan-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Muhammad Imarah: Turâts, Tajdîd dan Relasi Agama-Negara</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/muhammad-imarah-turats-tajdid-dan-relasi-agama-negara/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/muhammad-imarah-turats-tajdid-dan-relasi-agama-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2008 17:46:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=122</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Tedi Kholiludin Sosok Muhammad Imarah juga bisa dikategorikan sebagai seorang intelektual kelas kakap di Tanah Arab. Responnya yang cukup antusias pada dunia akademis, terutama dalam menyikapi tren pemikiran Islam, telah mengibarkan namanya dalam dunia pendidikan dan pemikiran Islam kontemporer. Salah satu karyanya dalam merespons pemikiran tokoh sezamannya, adalah sebuah buku berjudul Suqûthul Ghuluwwil Almcnî [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=122&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1 class="title"><a title="&lt;i&gt;Turâts&lt;/i&gt;, Tajdîd dan Relasi Agama-Negara" href="http://islamlib.com/id/artikel/turats-tajdid-dan-relasi-agama-negara/"><span><br />
</span></a></h1>
<h5 class="author">Oleh Tedi Kholiludin</h5>
<div class="article_content">
<div class="summary">
<p>Sosok Muhammad Imarah juga bisa dikategorikan sebagai seorang intelektual kelas kakap di Tanah Arab. Responnya yang cukup antusias pada dunia akademis, terutama dalam menyikapi tren pemikiran Islam, telah mengibarkan namanya dalam dunia pendidikan dan pemikiran Islam kontemporer. Salah satu karyanya dalam merespons pemikiran tokoh sezamannya, adalah sebuah buku berjudul <em>Suqûthul Ghuluwwil Almcnî </em>(Gugurnya Kenaifan Kaum Sekuler). Buku ini merupakan karya ilmiahnya dalam merespons pemikiran Muhammad Sa`id Al-Asymawi yang cenderung sekuler.</div>
<p>Dalam diskursus <em>turâts </em>dan <em>tajdîd</em>, nama Muhammad Imarah mungkin bisa disejajarkan dengan sosok Hasan Hanafi atau Muhammed Abed Al-Jabiry. Mereka sama-sama menyerukan umat Islam untuk kembali menggali dan berdialog secara kritis dengan khasanah intelektual klasik yang selama ini berada dalam wilayah <em>unthinkable</em>. Sementara untuk urusan relasi agama dan negara, Muhammad Imarah sering disetarakan dengan sosok Ali Abdul Raziq. Bagi mereka berdua, Islam dan politik adalah dua entitas yang berbeda dan tak mungkin disatukan. Dalam beberapa hal, Imarah mengritik tajam Abdul Raziq yang terkesan sekuler, tapi di lain sisi, dia banyak terpengaruh oleh gurunya itu dalam menginterpretasi wahyu Tuhan dalam konteks politik dan ketatanegaraan.</p>
<p>Muhammad Imarah atau Amarah lahir di Desa Sharwah-Qalain Propinsi Kafr Al-Syaikh Mesir dalam sebuah lingkungan keluarga yang sangat sederhana. Meski kondisi perekonomian keluarganya tidak berlebihan, minatnya di bidang pendidikan tidak lantas jadi berkurang. Terbukti pada tahun 1975, ia berhasil menggondol gelar doktor dengan disertasi yang berjudul <em>Al-Islâm wa Falsafatul <span style="text-decoration:underline;">H</span>ukm </em>(Islam dan Falsafah Pemerintahan).</p>
<p>Sosok Muhammad Imarah juga bisa dikategorikan sebagai seorang intelektual kelas kakap di Tanah Arab. Responnya yang cukup antusias pada dunia akademis, terutama dalam menyikapi tren pemikiran Islam, telah mengibarkan namanya dalam dunia pendidikan dan pemikiran Islam kontemporer. Salah satu karyanya dalam merespons pemikiran tokoh sezamannya, adalah sebuah buku berjudul <em>Suqûthul Ghuluwwil Almcnî </em>(Gugurnya Kenaifan Kaum Sekuler). Buku ini merupakan karya ilmiahnya dalam merespons pemikiran Muhammad Sa`id Al-Asymawi yang cenderung sekuler.</p>
<p>Selain cukup responsif terhadap tren pemikiran baru, Muhammad Imarah juga termasuk pemikir Islam yang termat menghargai pemikiran pendahulunya. Di antara pemikir muslim yang selalu mengilhaminya dan untuk itu dia apresiasi melalui karya ilmiah antara lain: Muhammad Abduh (melalui buku <em>Al-Imâm Mu<span style="text-decoration:underline;">h</span>ammad ‘Abduh: Mujaddidud Dunyâ bit Tajdîdid Dinî </em>[Imam Muhammad Abduh: Pembaru Dunia Melalui Pembaruan Agama]); Jamaluddin Al-afghani (melalui buku <em>Jamâluddin Al-Afghânî: Munqidzus Syarq wat Tamaddun Al-Islâmî </em>[Jamaluddin Al-Afghani: Pembangkit Dunia Timur dan Peradaban Islam]); Qasim Amin (melalui buku <em>Qâsim Amîn: Ta<span style="text-decoration:underline;">h</span>rîrul Mar`ah wat Tamaddun Al-Islâmî</em>), serta Abdurahman Al-Kawakibi (melalui buku <em>Al-A`malul Kâmilah li Abdir Ra<span style="text-decoration:underline;">h</span>mân Al-Kawâkibî </em>[Kompilasi Karya Abdurrahman Al-Kawakibi]). Apresiasinya yang cukup dalam terhadap tema-tema baru keislaman, di samping penghargaannya yang tinggi terhadap karya klasik Islam, telah menjadikan Imarah sebagai pemikir Islam kontemporer yang cukup disegani.</p>
<p><strong>Revitalisasi <em>Turâts</em> </strong></p>
<p>Salah satu tema besar pemikiran Muhammad Imarah adalah proyek revitalisasi <em>turâts</em>. Muhammad Imarah, seperti halnya Hasan Hanafi dan Muhammed Abed Al-Jabiry nampaknya masih mempercayai <em>turâts</em> sebagi kekuatan revolusioner yang tak pernah tersentuh <em>(untouchable). </em>Proyeksi <em>turâts</em> dalam konteks masyarakat muslim saat ini, merupakan sebuah dialog tradisi antar ruang, yang membutuhkan energi besar karena harus menggali kembali warisan masa lalu. Di dalam proyek ini terpendam kesungguhan untuk menjadikan turats sebagai teks baru umat Islam. Sebab dalam pandangan Muhammad Imarah, <em>turâts</em> bisa menjadi salah satu solusi problem umat Islam saat ini. Hanya saja kesadaran untuk mengembalikan nilai luhur <em>turâts</em>, ternyata belum muncul dalam ruang kesadaran umat Islam. <em>Turâts</em> selalu diidentifikasi sebagai rongsokan dogma kaku yang mengkristal, serta hanya berproses pada masa yang sudah lewat.</p>
<p>Bagi Imarah, <em>turâts</em> tidak hanya sekedar warisan budaya dan peradaban yang terkubur dan berada dalam kerangkeng pemikir masa lalu. <em>Turâts</em> baginya tetap masih diperlukan spiritnya pada saat ini, terutama dalam menghadapi kooptasi peradaban lain atas dunia Islam. Dengan demikian, <em>starting point </em>atau langkah awal untuk menghidupkan kembali <em>turâts</em> (<em>i<span style="text-decoration:underline;">h</span>yâ’ut turâts</em>) dalam konteks masyarakat saat ini adalah dengan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya nilai <em>turâts</em> dan kontribusinya dalam setiap pranata kehidupan. Selain itu, umat Islam juga harus memahami adanya korelasi antara <em>turâts</em> dengan tujuan serta orientasi umat Islam saat ini.</p>
<p>Salah satu yang menjadi orientasi umat dalam rangka revitalisasi <em>turâts</em>, menurut Imarah adalah melalui optimalisasi fungsi dan peran akal dalam menerjemahkan wahyu Tuhan. Dengan kata lain, kebebasan berpikir yang dibangun di untuk menghidupkan kembali <em>turâts </em>harus menjadi salah satu tugas mahapenting umat Islam. Sebab, ternyata <em>turâts </em>membuka ruang yang cukup lebar bagi akal untuk dapat menemukan makna dari diturunkannya wahyu.</p>
<p>Hanya saja premis yang diterima oleh sebagian besar umat Islam tidak selalu mencerminkan hal di atas. Kebebasan berpikir selalu diasosiasikan dengan budaya Barat yang sudah sejak lama menyuarakannya. Jebakan <em>discourse </em>ini pada gilirannya akan menggiring kita pada kesimpulan bahwa umat Islam ternyata tidak punya banyak ruang dalam wacana kebebasan berpikir. Argumen yang dikemukakan para orientalis untuk mendukung tesis ini, biasanya didasarkan pada tiga hal.</p>
<p><em>Pertama</em>, dalam kelompok Islam, hanya kalangan Muktazilah saja yang menyuarakan pentingnya kebebasan berpikir. Padahal dalam sejarah Islam, Muktazilah hanyalah sebuah sekte kecil. <em>Kedua</em>, kebebasan berpikir yang dianut kaum Muktazilah, itu pun menurut para orientalis, lebih karena pengaruh kalangan Kristen rasionalis yang masuk Islam. <em>Ketiga</em>, para orientalis juga mencermati bahwa Muktazilah sebagai kaum yang menyuarakan kebebasan berpikir, juga merupakan bagian dari rezim pro status quo dalam wilayah politik. Dengan demikian, poin kebebasan berpikir Muktazilah menjadi tereduksi oleh sikap politiknya sendiri. Dan ini akibatnya membuat kalangan orientalis meremehkan peran Muktazilah dan menyebutnya tidak banyak membuka peran akal.</p>
<p>Menanggapi hipotesa kaum orientalis ini, Muhammad Imarah tergerak untuk menyangkalnya. Kesimpulan ini, menurut Imarah sangat tergesa-gesa. Karena dilihat dari sudut pandang manapun, serta dalam corak kehidupan manapun, kaum Muktazilah jelas memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada manusia. Baik dalam dimensi fikih, muamalah, akidah dan siyasah, kelompok Muktazilah tetap menjadikan kebebasan sebagai panglima dalam mewujudkan kemaslahatan.</p>
<p>Tapi menurut kacamata orientalis, idiom kebebasan berpikir yang berpijak pada nilai <em>turâts </em>sama artinya dengan tunduk pada <em>iltizâmât</em> (ikatan-ikatan agama yang rigid). Inilah yang menjadikan dua tema itu (kebebasan dan <em>iltizâmât</em>) menjadi paradoks. Ini kemudian berakhir pada keyakinan akan terkesampingnya kebebasan dari alam pikiran kaum Muktazilah. Padahal, kebebasan berpikir tidak bisa diartikan sama dengan kebebasan. Bila keduanya dilihat secara literal, pun tidak pernah menunjukan satu makna yang inheren.</p>
<p>Tapi disamping itu, secara jujur Imarah mengakui bahwa unsur kebebasan berpikir dalam Islam memang tidak cukup mendapat perhatian para orientalis. Ini disebabkan dalam kamus Muktazilah, frase yang digunakan untuk menandai upaya pembebasan nalar adalah idiom <em>al-ikhtiyâr </em>sebagai antonim dari <em>al-jabr, </em>bukan <em><span style="text-decoration:underline;">h</span>uriyyatul fikr</em>, atau kebebasan berpikir. Sehingga, perbedaan pada level istilah yang dipakai menyebabkan perbedaan pada makna yang ditangkap. Padahal <em>al-ikhtiyâr </em>dalam perspektif kaum Muktazilah sama halnya dengan <em><span style="text-decoration:underline;">h</span>uriyyatul fikr</em>, yaitu upaya untuk mengoptimalkan fungsi dan peran akal ketika menghadapi permasalahan yang mempunyai beberapa kemungkinan.</p>
<p>Meskipun demikian, Imarah tidak menafikan kenyataan bahwa kebebasan berikir sebagai salah satu produk kebudayaan Barat. Di sini terlihat sikap moderat Imarah. Imarah menganggap kebebasan berpikir sebagai warisan tradisi intelektual yang kuat bercokol dalam tradisi Barat. Maka dari itu, Imarah menganjurkan dialog, dengan tidak terjebak pada dikotomi Islam dan Barat. Selama ada produk peradaban Barat yang bisa ditiru dan sesuai dengan prinsip universalitas Islam, maka sangat memungkinkan untuk dijadikan basis epistemologi kajian keislaman. Karena menurutnya, <em>al-<span style="text-decoration:underline;">h</span>ikmah dhallatul mu`min, anna wajadaha fahuwa a<span style="text-decoration:underline;">h</span>aqqun nâs bihâ </em>(kearifan merupakan barang tercecer kaum beriman; diamanapun mereka menjumpainya, mereka berhak merangkulnya). Dengan landasan itu, meski sebauah kearifan datang dari warisan <em>“the other”</em> yang berbeda (nonmuslim), asal selaras dengan nilai-nilai universal Islam, maka sepatutnya tetap dijadikan referensi.</p>
<p>Upaya penggalian <em>turâts</em> serta revitalisasi fungsinya, bagi Imarah tidak hanya berhenti pada temuan materi karya-karya para intelektual muslim seperti halnya karya Abu Utsman `Amru ibn Bahr Al-Jahidh (775-872 M) yang memuat berbagai inovasi serta dimensi baru dalam pelbagai hal yang dilandaskan pada kebebasan berpikir, ataupun filsafat Ibn Rusyd saja (<em>Tafsir Mâ Ba`dat Thabî`ah </em>dan lain-lain). Jauh lebih penting dari itu, perlu ada dialektika kritis dari para penggali <em>turâts</em> untuk menjadikan warisan intelektual itu lebih bisa menunjukan elan vitalnya. Sebab, jika <em>turâts</em> diejawantahkan “telanjang bulat” tanpa adanya usaha untuk menggali dan menyesuaikannya dengan konteks masyarakat, maka itu akan menyebabkan terkungkungnya nalar kreatif manusia dan menjebaknya dalam ortodoksisme. Dalam literatur umat Islam, piranti teologis yang sangat memungkinkan untuk berkreasinya nalar manusia dan keluar dari jebakan ortodoksisme, diformulasikan dalam bentuk ijtihad. Ijtihad harus dilakukan sebagai upaya untuk melakukan tajdîd (pembaruan). Karena hanya dengan <em>tajdîd</em> umat Islam akan tercerahkan, sekaligus dapat membuktikan fleksibilitas Islam dalam merespon pelbagai perubahan.</p>
<p><strong>Otoritas Politik dan Pluralisme </strong></p>
<p>Selain memokuskan diri pada upaya <em>i<span style="text-decoration:underline;">h</span>ya’ut turâts </em>atau revitalisasi <em>turâts </em>dalam skala makro, Imarah juga termasuk piawai dalam mencermati urusan politik dan ketatanegaraan. Ide-idenya tentang politik, dia tuangkan dalam bukunya yang berjudul <em>Al-Islâm Wsa Shultatut Dîniyyah </em>(Islam dan Otoritas Agama), serta <em>Al-Islâm wal Wa<span style="text-decoration:underline;">h</span>datul Qaumiyyah </em>(Islam dan Kesatuan Nasional) yang konon berhasil terjual 11.000 eksemplar hanya dalam waktu sepuluh hari (Issa J. Boulata: 2002).</p>
<p>Salah satu point pemikiran politiknya adalah kritikannya yang cukup pedas terhadap konsep <em><span style="text-decoration:underline;">h</span>akimiyatuLlâh </em>(kuasa Tuhan). Selain Syi`ah, menurut Imarah tidak ada komunitas Islam yang mengklaim adanya kemungkinan orang suci, utusan Tuhan, serta figur maksum dalam Islam. maka dari itu, tidak cukup alasan baik normatif maupun historis untuk membentuk kekuasaan atas nama Tuhan dalam Islam, khususnya dalam tradisi Sunni. Otoritas religius dengan mengatasnamakan Tuhan, menurutnya harus dihindari oleh umat Islam pada altar politik. Sistem pemerintahan apapun yang pernah ada dalam sejarah umat Islam, sama sekali tidak didasarkan atas firman Tuhan. Ini dibuktikan pada prosesi pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah dan khalifah lainnya. Semua didasarkan atas hasil ijtihad semata.</p>
<p>Meskipun demikian, ini tidak menunjukkan bahwa Imarah menganggap Islam memisahkan urusan agama dengan dunia (<em>fashl</em>). Menurut Imarah, dalam kasus yang bersifat ijtihadi, yang terjadi adalah pembedaan wilayah (<em>tamyîz</em>) antara agama dan dunia. Ini artinya, Islam tidak melepaskan urusan dunia secara radikal, untuk kemudian menyebabkan dunia tercerabut dari nilai luhur yang melandasinya (baca: Islam).</p>
<p>Hanya saja, memberi karakter religius pada dimensi politik atau sistem pemerintahan, menurut Imarah akan sangat bertentangan dengan semangat Islam. Karakter religius hanya akan tercermin dan berada pada wilayah yang penduduknya mempunyai keimanan tunggal. Sementara politik, terimplementasi pada ranah yang diwarnai oleh berbagai bentuk keimanan. Ini persis seperti yang tergambar dalam Piagam Madinah. Umat Islam dalam Piagam Madinah, berada pada ranah satu kesatuan ummah dengan kaum Yahudi, Banu Auf dan yang lainnya.</p>
<p>Dalam sejarah umat Islam, memang terdapat masa-masa yang oleh Imarah disebut sebagai masa gelap sejarah muslim. Banyak di antara para khalifah yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan status quo, serta memberangus lawan politiknya dengan menggunakan kekuasaan (agama) yang kejam. Dalam pandangan Imarah, ini merupakan salah satu miskonsepsi dari interpretasi umat Islam terhadap teks-teks keagamaan.</p>
<p>Otoritas keagamaan pada hakikatnya tidak boleh dipaksakan oleh satu orang kepada orang lain. Masing-masing individu tidak berhak menentukan doktrin keagamaan yang paling absah, meski ia seorang <em>qadhi </em>atau khalifah. Karena otoritas yang dimiliki oleh individu adalah otoritas madani atau sipil yang dibingkai dalam frame hukum Islam. Otoritas ini berwenang sebatas pada memberikan nasihat dan menyerukan amar makruf, bukan untuk memaksakan sebuah doktrin yang akan menyebabkan timbulnya logosentrisme.</p>
<p>Pada kerangka otoritas politik, Imarah menegaskan bahwa Islam tidak menentukan sebuah model yang ideal dalam menjalankan roda pemerintahan, baik dalam pengangkatan pemimpin ataupun mekanisme pemerintahan. Sebab logikanya, aturan politik dibuat untuk kepentingan bersama yang didasarkan atas kebutuhan masyarakat pada saat itu. Formulasinya tentu akan disesuaikan dengan evolusi pemikiran manusia itu sendiri, selain locus (tempat) dan habitus (kebiasaan, adat, <em>‘urf</em>) yang mereka anut.</p>
<p>Selain itu, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Imarah menekankan pentingnya memahami perbedaan agama dan keyakinan (<em>tasâmu<span style="text-decoration:underline;">h</span></em>). Sebab, tujuan sebuah negara dalam menciptakan stabilitas, tidak akan terwujud jika masing-masing individu yang berbeda keyakinan tetap mengedepankan sentimen primordialnya. Imarah kemudian merujuk pada beberapa ayat Al-Qur`an yang menurutnya telah meletakan fondasi yang cukup kuat bagi umat Islam dalam menyemai benih-benih toleransi, seperti pada QS. Hud: 18, An-Nahl: 93, dan As-Syuro: 8. dalam keyakinan Imarah, pada dasarnya agama adalah tunggal pada esensinya dan plural pada sisi ritualnya.</p>
<p>Sehingga, pada akhirnya posisi umat Islam dalam menghadapi persoalan keduniaan akan bermuara pada dua prinsip. <em>Pertama</em>, umat Islam harus meyakini bahwa agama yang diturunkan Tuhan termaktub dalam ajaran-ajaran Al-Qur`an. Untuk membantu memahaminya, umat Islam harus mencari bantuan Sunnah dengan tetap mengedepankan akal dalam mengawal proses interpretasi terhadap Al-Qur`an tersebut. <em>Kedua</em>, dalam persoalan politik dan hal lain yang tidak ada dalam Al-Qur`an, maka umat Islam harus menetapkannya melalui mekanisme pendapat personal atau ijtihad.</p>
<p>Menurut Imarah, pembaharuan (<em>tajdîd</em>) agama hanya dimungkinkan akan terjadi jika umat Islam berani melakukan ijtihad. Menurut Imarah, <em>iktimâlud din </em>(kesempurnaan agama)dan <em>tajdîd</em> pembaruan,meski sekilas terlihat paradoks, sebenarnya adalah dua hal yang integral dan mencerminkan <em>murînatut islâm</em> atau kelenturan Islam. Kesempurnaan agama Islam hanya berhenti pada wilayah ushul (fondasi-fondasi pokok keagamaan). Tapi pada permasalahan furu` atau cabang-rantingnya, Islam belumlah sempurna. Makanya, ijtihad dan tajdîd adalah keniscayaan Islam. Ini tentunya dilakukan dengan mengedepankan kepentingan umat dan menjadikan Al-Qur`an sebagai landasan etika-moral.</p>
<p><strong><em>Tedi Kholiludin, </em></strong><em>Mahasiswa Fakultas Syari`ah IAIN Walisongo Semarang, Aktivis Komunitas eLSA (elemen Studi Agama). </em></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/122/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/122/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=122&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/muhammad-imarah-turats-tajdid-dan-relasi-agama-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Syariat Substantif dalam Konstitusi</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/syariat-substantif-dalam-konstitusi/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/syariat-substantif-dalam-konstitusi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2008 17:41:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=118</guid>
		<description><![CDATA[Sejak prakemerdekaan hingga era reformasi, tarikan dari sebagian kelompok yang menghendaki penggantian ideologi negara tidak pernah sepi. Justru dalam beberapa tahun terakhir, mereka yang menyuarakan hal tersebut makin terdengar dari pusat hingga daerah. Meskipun demikian, dapat dipastikan bahwa mayoritas Muslim di Tanah Air adalah kalangan moderat, yang ekspresi keberagamaannya dapat ditemukan dalam Pancasila dan UUD [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=118&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sejak prakemerdekaan hingga era reformasi, tarikan dari sebagian kelompok yang menghendaki penggantian ideologi negara tidak pernah sepi. Justru dalam beberapa tahun terakhir, mereka yang menyuarakan hal tersebut makin terdengar dari pusat hingga daerah.</p>
<p>Meskipun demikian, dapat dipastikan bahwa mayoritas Muslim di Tanah Air adalah kalangan moderat, yang ekspresi keberagamaannya dapat ditemukan dalam Pancasila dan UUD 1945. Ideologisasi Islam di dalam negara mengacu pada substansinya, bukan pada doktrin formalnya yang kerap kaku, rigid, dan bertentangan dengan demokrasi dan hak asasi manusia.</p>
<p>Pandangan tersebut dapat ditemukan dalam buku Shari�a and Constitutional Reform in Indonesia karya Dr Nadirsyah Hosen, pakar hukum Islam yang kini mengajar di Universitas Wollongong, Australia.</p>
<p><strong>Indonesia paling moderat</strong></p>
<p>Buku ini merupakan kajian yang paling mendalam dan fokus tentang relasi antara syariat dan konstitusi. Salah satu kesimpulan yang bisa diambil dari buku ini adalah keluar dari perdebatan apologetik menuju kajian akademis yang diharapkan dapat memperkokoh keyakinan kita tentang diskursus terbaik dalam relasi syariat dan konstitusi, antara agama dan negara.</p>
<p>Sejauh ini ada tiga pandangan yang mengemuka perihal relasi antara syariat dan konstitusi. Pertama, paradigma fundamentalistik. Mereka yang menganut paradigma ini berpandangan, konstitusi harus berdasarkan Islam, sebagaimana diterapkan oleh Nabi dan para sahabatnya di Madinah, 15 abad yang lalu. Mereka juga memahami tidak ada pemisahan antara agama dan negara, sebagai Islam adalah agama dan negara (din wa dawlah).</p>
<p>Pandangan ini pada hakikatnya merupakan resistensi dan antitesis terhadap pandangan sekuler. Sebab, pandangan tersebut lahir dari rahim konspirasi Barat dan kolonialisme yang sengaja disebarkan untuk melawan Islam.</p>
<p>Negara yang secara konsisten menerapkan model ini adalah Arab Saudi. Di dalam konstitusi mereka disebutkan, Al Quran dan Sunah merupakan konstitusinya. Di dalam pasal lain disebutkan bahwa pemerintahan dalam Kerajaan Arab Saudi dibangun di atas premis keadilan, konsultasi, dan persamaan, sesuai dengan syariat Islam. Adapun Raja merupakan referensi utama bagi lembaga-lembaga politik, baik lembaga yudikatif, eksekutif, maupun regulatif.</p>
<p>Kedua, paradigma sekularistik. Mereka yang menganut paradigma ini menganggap Islam sebagai ajaran yang diterapkan dalam ranah privat dan individual. Tidak ada perintah yang bersifat eksplisit dan mengikat, baik dari Al Quran maupun Hadis, yang memerintahkan kita untuk menegakkan negara Islam. Hukum Islam hanya dapat diterapkan berdasarkan karisma seorang pemimpin, dan bukan melalui sistem konstitusional yang demokratis.</p>
<p>Negara yang memedomani paradigma ini adalah Turki. Meskipun mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan partai terbesar adalah partai yang berbasis kalangan Muslim, yaitu Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), negara ini mempunyai komitmen yang kuat untuk menjadikan sekularisme sebagai pijakan utama dalam konstitusi mereka. Menggoyang dan menggantikan sekularisme sama halnya dengan menafikan eksistensi negara. Tokoh yang merupakan inspirasi mereka adalah Musthafa Kemal Ataturk.</p>
<p>Undang-undang di Turki dikodifikasi dengan berbagai konvergensi dari sistem sekuler dari berbagai negara. Undang-undang tentang sipil dan komersial diadopsi dari Swiss, undang-undang tentang administrasi dari Perancis, sedangkan undang-undang tentang pidana dari Italia. Di dalam konstitusi mereka disebutkan bahwa Turki adalah negara demokratis, sekuler, dan sosialis, yang diatur oleh hukum dengan mengutamakan konsep perdamaian, solidaritas nasional, hak asasi manusia dan loyal pada nasionalisme Ataturk. Maka, jika Arab Saudi merupakan wajah dari negara fundamentalis syariat, Turki dapat dikatakan sebagai fundamentalis sekuler.</p>
<p>Ketiga, paradigma moderat, atau biasa dikenal dengan paradigma jalan ketiga. Mereka berpandangan bahwa Islam harus dipahami sebagai nilai, kebajikan, kemaslahatan bersama (common good) dan tatanan moral. Sistem Islam dalam ruang publik, intinya adalah bertujuan untuk menegakkan kesetaraan di antara warga negara. Adapun hal-hal yang berkaitan dengan tata negara diatur melalui syura (konsultasi yang bersifat demokratis).</p>
<p>Secara umum, paradigma ini merupakan wajah dari mayoritas negara-negara Islam. Setidaknya, menurut Nadir, ada empat negara yang mengadopsi pandangan moderat, yaitu Mesir, Afganistan, Irak, dan Indonesia.</p>
<p>Meskipun demikian, moderatisme yang dianut dalam konstitusi mereka juga terbelah dalam dua model, yaitu formalistik dan substansialistik. Kelompok formalistik adalah mereka yang menjadikan syariat sebagai sumber utama dalam konstitusi mereka, seperti Mesir, Afganistan, dan Irak. Meskipun ekspresi keberagamaan ketiga negara tersebut relatif moderat, yang paling kentara dalam konstitusi mereka adalah penetapan Islam sebagai dasar negara. Di satu sisi, mereka menjadikan syariat sebagai dasar negara, tetapi di sisi lain mereka menerima hak asasi manusia.</p>
<p>Yang paling spektakuler dari model moderat di atas adalah Indonesia. Sebab, meskipun negara ini merupakan salah satu negara yang paling besar penduduk Muslimnya, hal itu tidak menjadikan Islam atau syariat sebagai dasar negara, sebagaimana model syariat formalistik. Model yang digunakan dalam konstitusi adalah model substansialistik, yaitu menjadikan nilai-nilai Islam yang universal sebagai common ground atau common platform dengan agama-agama lainnya. Istilah yang dipilih adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.</p>
<p><strong>Komitmen syariat substansialistik</strong></p>
<p>Jika mengacu pada pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, yang dimaksud dengan sila tersebut adalah ketuhanan yang berkeadaban, yaitu ketuhanan yang dapat menghormati agama lain. Jadi, keislaman dimaknai sebagai elan vital untuk membangun spirit dialog dan kebersamaan. Apalagi dalam sebuah negara yang dikenal dengan kebhinnekaannya, baik dari segi agama, suku, maupun bahasa.</p>
<p>Sila pertama tersebut diperkuat dengan spirit kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan. Intinya, semua agama harus mampu membangun titik temu untuk tujuan bangsa yang lebih lintas agama, suku, dan bahasa. Di sini, konstitusi memberikan garansi kebebasan kepada setiap pemeluk agama untuk melakukan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya, sebagaimana tertera dalam Pasal 29 UUD 1945.</p>
<p>Dalam pasal tersebut ada dua hal yang ingin disampaikan, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara dan jaminan kemerdekaan kepada setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.</p>
<p>Model konstitusi yang seperti ini dapat berjalan dengan langgeng, dan didukung sepenuhnya oleh sebagian besar kalangan Muslim di Tanah Air. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan amandemen, konstitusi tidak mengalami perubahan yang mengarah pada formalisasi syariat. Nuansa substansialistik merupakan paradigma yang mengemuka.</p>
<p>Menurut Nadirsyah, meskipun negara-negara Muslim lainnya menerapkan deklarasi Islam Universal tentang Hak Asasi Manusia di Cairo, yang mengadopsi model syariat formalistik, hal tersebut tidak bisa eksis dan tidak diakomodasi dalam amandemen kedua UUD 1945. Artinya, yang menjadi acuan utama adalah deklarasi hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam pasal 28, yang menekankan dimensi nilai-nilai substansial agama, bukan ajaran formalnya. Bahkan, menurut Nadirsyah, yang dimaksud dengan nilai-nilai substansial agama tidak hanya mengacu pada Islam, tetapi juga mengacu pada agama-agama lainnya.</p>
<p>Meskipun demikian, upaya untuk mencantumkan kembali tujuh kata dalam Piagam Jakarta masih terus mengemuka, yang disponsori oleh partai-partai yang berasas Islam, seperti Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangun. Akan tetapi, upaya tersebut kandas karena ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dua ormas Islam terbesar, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.</p>
<p>Pilihan terhadap Pancasila dan UUD 1945, menurut Nadirsyah, merupakan komitmen dari seluruh rakyat perihal paradigma moderat yang memahami syariat secara substansialistik. Sebagai pilihan moderat, Indonesia bukanlah negara sekuler dan bukan pula negara Islam. Pilihan tersebut pada hakikatnya sesuai dengan substansi syariat. Bagi kalangan Muslim, Pancasila sejalan dengan tujuan-tujuan utama syariat, yang dikenal dengan maqashid al-syariah.</p>
<p>Fakta konstitusional seperti itu membuktikan bahwa Islam pada hakikatnya tidak bertentangan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. Islam secara substansial justru dapat memperkuat demokrasi, dan sebaliknya demokrasi dapat melindungi hak dasar dan hak hidup semua kelompok, dan yang tidak kalah pentingnya menjadi sumber inspirasi keadilan dan kesejahteraan sosial.</p>
<p>Buku ini secara fantastis telah memberikan harapan, bahwa konstitusi yang lahir dari Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya mampu melindungi kebhinnekaan, dan pada akhirnya menunjukkan bahwa Islam bukanlah lawan Barat dan demokrasi.</p>
<p>Ijtihad konstitusional ala Indonesia pada akhirnya harus menginspirasi dunia Islam, baik yang fundamentalistik maupun sekularistik, agar meletakkan Islam dalam bentuknya yang substansialistik, bukan yang bersifat formalistik (Kompas Senin, 22 September 2008)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/118/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/118/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=118&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/syariat-substantif-dalam-konstitusi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mendefinisikan Universalisme Islam*</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/mendefinisikan-universalisme-islam/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/mendefinisikan-universalisme-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Nov 2008 17:28:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Renaisance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[“…the boundary between public and private in most Muslim-majority states has never been clear or fixed.”[1] Pendahuluan Ruang publik dan universalime Islam adalah dua topik yang berbeda, namun memiliki relasi yang cukup penting dalam peta pemikiran Islam di Indonesia. Sejauh ini, kedua topik tersebut telah menjadi ‘issue bersama’ dan bahkan menjadi arena perebutan makna di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=115&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span class="text"><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;"></p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">“…the boundary between public and private in most Muslim-majority states has never been clear or fixed.”[1]</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Pendahuluan</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Ruang publik dan universalime Islam adalah dua topik yang berbeda, namun memiliki relasi yang cukup penting dalam<br />
peta pemikiran Islam di Indonesia. Sejauh ini, kedua topik tersebut telah menjadi ‘issue bersama’ dan bahkan menjadi<br />
arena perebutan makna di kalangan kelompok, aliran, atau mazhab pemikiran Islam yang eksis di negeri ini. Di satu sisi,<br />
universalisme sebagai ‘doktrin normatif’ tentang fungsi Islam sebagai rahmat bagi semesta (rahmat li al-‘âlamîn) telah<br />
dipahami tidak secara monolitik. Di sisi lain, ruang publik yang bersifat spatio-temporal telah menjadi tempat strategis di<br />
mana gagasan universalime Islam yang dipahami secara beraneka ragam itu akan disemayamkan. Dalam tulisan ini,<br />
penulis akan mendiskusikan corak pemikiran Islam Indonesia mengenai konsep universalisme Islam. Penulis sendiri<br />
berasumsi bahwa perdebatan yang selama ini terjadi di kalangan sarjana dan agamawan Muslim di Indonesia tentang<br />
fungsi agama dalam wilayah publik, baik itu yang pro maupun yang kontra, ternyata dilatarbelakangi oleh argumen dan<br />
klaim yang sama, yakni sama-sama mengkampanyekan universalisme agama.</p>
<p>Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pemilihan topik ini. Pertama, sebagaimana kita sadari, dewasa ini<br />
perdebatan tentang peran agama dan ruang publik di Indonesia telah memunculkan varian-varian baru dalam konfigurasi<br />
Islam di Indonesia. Bila Clifford Geertz beberapa dekade silam telah mengajukan tesis tentang varian Muslim di Jawa,<br />
berdasarkan ekspresi keagamaan mereka, yang terdiri dari Santri, Abangan, dan Priyayi,[2] fenomena saat ini dapat<br />
dikatakan lebih unik, karena varian-varian yang muncul merupakan derivasi kelompok santri itu sendiri. Para sarjana,<br />
dengan menggunakan istilah yang berbeda, umumnya mendefinisikan mereka ke dalam tiga kelompok: konservatif,<br />
moderat, dan liberal. Kategorisasi tersebut dilatarbelakangi fakta bahwa telah terjadi proses politik dan revolusi budaya di<br />
kalangan Muslim Indonesia yang ditandai dengan semakin spesifiknya orientasi keagamaan mereka. Kedua, proses<br />
modernisasi di berbagai bidang yang ditandai oleh kemajuan teknologi dan birokratisasi institusi-institusi sosial,<br />
termasuk di dalamnya institusi keagamaan, nampak nyata telah memberi warna tersendiri di kalangan agamawan<br />
Indonesia dalam mendefinisikan universalisme agama dan fungsinya dalam ruang publik. Ketiga, konsep Syari’at Islam<br />
yang menjadi titik pijak kaum Muslim dalam mengkonsepsikan universalisme agama ternyata memiliki banyak dimensi<br />
yang, dalam manifestasinya, memberi peluang untuk memunculkan perbedaan atau bahkan perselisihan. Di dunia Islam,<br />
wacana tentang pelaksanaan syari’at memang acap melibatkan sentimen publik (public sentiment).[3] Apalagi ketika<br />
wacana syari’at ini erat kaitannya dengan konsep umat, salah satu isu paling esensial dalam politik Islam. Sebagai<br />
sebuah konsep normatif, syari’at oleh sebagian besar kaum Muslim diyakini memiliki—apa yang disebut oleh Seyyed<br />
Hossein Nasr—‘Divine Will’ atau ‘Divine Law.’[4] Namun demikian, reseptivitas kaum Muslim terhadap otoritas syari’at<br />
dalam keseharian mereka tidaklah sama.</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Posisi Ruang Publik dalam Modernisasi Institusi Formal</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Dalam masyarakat modern, di mana institusi-institusi sekular telah memasuki sebagian ranah publik (public<br />
atmosphere), nampak jelas bahwa gagasan-gagasan religius dan institusi-institusi keagamaan semakin diprivatisasikan,<br />
dianggap sebagai insitusi-institusi non-formal, dan cenderung tergeser oleh—meminjam Max Weber—‘rasionalitas<br />
formal’ (formal rationality)[5] yang termanifestasikan dalam bentuk institusi-institusi formal. Selain masalah rasionalisasi,<br />
modernisasi memiliki implikasi lain dalam masyarakat. Fragmentasi sosial, menguatnya individualitas, dan semakin<br />
rapuhnya sense of community dalam masyarakat modern merupakan persoalan yang menjadi dilema tersendiri bagi<br />
masyarakat agama.</p>
<p>Kendati gelombang modernisasi yang diikuti oleh birokratisasi dan bahkan sekularisasi institusi-institusi formal terus<br />
bergerak dengan dahsyat, hal itu tidak sepenuhnya mampu mengabaikan fungsi agama dalam masyarakat, dan tidak pula<br />
dapat meng-eradikasi secara total kecenderungan masyarakat untuk mentransformasikan nilai-nilai religius mereka.<br />
Mengenai hal tersebut, Emile Durkheim, misalnya, menyimpulkan bahwa karena fungsi agama adalah pengikat sosial,<br />
maka agama tidak akan hilang di muka bumi ini, paling tidak akan lahir ‘agama-agama’ baru berupa institusi-institusi<br />
sekuler yang berperan sebagai elemen ikatan sosial masyarakat. Lebih jauh, kita bisa melihat bahwa yang terjadi saat ini<br />
justru adanya perebutan klaim, terutama ketika agama-agama bangkit menorehkan kembali superioritasnya dalam<br />
institusi-institusi formal, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini.</p>
<p>Perubahan kultur dan orientasi keagamaan terjadi cukup signifikan di negara-negara yang berpenduduk Muslim, terutama<br />
setelah terjadinya perubahan geopolitik dunia pasca kolonialisme. Usai perang dunia ke-2, umpamanya, dunia Islam,<br />
atau tepatnya negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim, mulai melepaskan diri dari kolonialisasi negara-<br />
negara Eropa dan kemudian menjadi negara yang ‘mandiri.’ Namun, seiring dengan semakin kuatnya ‘independensi’<br />
politik tersebut, sebagian besar dunia Islam justru semakin memperkuat sistem sosial-politik yang mereka miliki dengan<br />
cara mengadopsi sistem yang telah eksis di negara-negara Barat.[6] Dalam konteks respons mereka terhadap<br />
modernisasi inilah, di satu sisi, dan upaya untuk tetap menampilkan identitas tradisi mereka, di sisi lain, varian baru<br />
muncul di kalangan Muslim.</p>
<p>Varian-varian baru Muslim yang muncul sebagai akibat dari respons yang berbeda terhadap modernisasi tersebut muncul<br />
di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kasus di Indonesia boleh di bilang unik. Meski dianggap Islam peripheral,<br />
Indonesia menyandang predikat negeri dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Sebagai negara yang sudah “mandiri”<br />
secara politik, Indonesia, seperti halnya beberapa negara berpenduduk Muslim lainnya yang pernah menjadi negara-<br />
negara Eropa, telah mengadopsi dan mereformulasi sistem sosial-politik yang berkembang di Barat, dan pada saat yang<br />
sama Indonesia mengadopsi sistem nilai berbasis agama dan moral-tradisi lokal. Tak pelak, Indonesia acap disebut<br />
bukan negara sekular dan bukan pula “negara agama.” Posisinya yang seperti itu jelas memberi peluang lebih besar<br />
untuk terjadinya pergulatan di kalangan Muslim dalam mendefinisikan universalisme agama dan<br />
mengimplementasikannya dalam ruang publik. Apalagi fakta menunjukkan bahwa Indonesia juga adalah negara yang<br />
sangat plural dan multikultural.</p>
<p>Penulis ingin menekankan bahwa selain globalisasi modernitas, fenomena yang berkembang saat ini menunjukkan<br />
terjadi pula “globalisasi agama” atau sebagaimana Olivier Roy, dalam kajiannya tentang Islam, menyebutnya dengan<br />
“internasionalisasi Islam” (l’internationale islamique) yang mengusung solidaritas Muslim antar bangsa-bangsa (sur<br />
toutes les nations existantes et appellent à la solidarité musulmane) melalui konsep umat yang memang menepikan<br />
batas kebangsaan, etnis, dan kesukuan.[7] Bila kita projeksikan lebih spesifik, boleh jadi bahwa yang dimaksud dengan<br />
“internasionalisasi agama” (Islam) sesungguhnya merupakan derivasi dari paham universalisme Islam yang dalam<br />
bahasa agama diakomodasi melalui istilah rahmatan li al-‘âlamîn dan ummah. Konsep-konsep universalisme bernuansa<br />
religius tersebut mau tidak mau harus berhadapan dengan realitas masyarakat modern yang sudah terlebih dahulu<br />
meletakkan institusi-institusi non-agama sebagai institusi formal mereka. Dan ini jelas menjadi tantangan tersendiri bagi<br />
kaum Muslim yang memiliki cita-cita untuk mengimplementasikan konsep universalisme Islam. Sebagaimana Fazlur<br />
Rahman menyatakan, “the real challenge that the Muslim society has had to face and is still facing is at the level of social<br />
institutions and social ethics&#8230;”[8] Ungkapan Rahman tersebut tidaklah keliru ketika saat ini masih terbukti bahwa<br />
mengimplementasikan gagasan universalisme agama secara formal dalam institusi-instusi sosial dalam masyarakat<br />
Indonesia yang multikultural dan multireligius, masih mengundang perdebatan di tingkat konsep maupun aplikasinya.</p>
<p>Sebelum beranjak lebih jauh membahas konfigurasi pemikiran Islam di Indonesia kontemporer, perlu dicatat bahwa di<br />
dunia Islam, proses modernisasi terjadi di berbagai level. Fazlur Rahman mencermati tiga level modernisme yang terjadi<br />
di dunia Islam, yakni modernisme intelektual, modernisme politik-hukum, dan modernisme sosial-budaya.[9] Ketiganya<br />
terkait dan berkelindan, meskipun memiliki konsep dan objek pembaruan sendiri-sendiri. Sebagai contoh, reformasi<br />
politik, hukum, sosial, dan budaya memberikan ruang terlebih dahulu untuk adanya reformasi yang murni bersifat<br />
intelektual. Reformasi sosial dan budaya seperti tentang individu, keluarga, dan institusi sosial lainnya juga membutuhkan<br />
perubahan perangkat pendampingnya, yakni kebijakan politik dan hukum. Dalam konteks inilah kita akan mencermati<br />
pergulatan intelektual di kalangan masyarakat Islam di Indonesia yang menyangkut institusi sosial dan politik, termasuk di<br />
dalamnya persoalan ruang publik dan ruang privat.</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Universalisme Islam, Ruang Publik dan Kemunculan Varian Baru Muslim</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Ruang publik adalah ruang yang terbuka dan menjadi tempat “bertemunya” gagasan atau opini yang dimiliki oleh<br />
masyarakat sipil (civil society) dengan gagasan atau opini yang merepresentasikan sebuah struktur politik tertentu. Karena<br />
sifatnya yang terbuka, ruang publik adalah tempat di mana—meminjam Habermas—semua elemen masyarakat<br />
berkepentingan dan berkesempatan untuk “come together to form a public.”[10] Habermas menyatakan bahwa ruang<br />
publik merupakan sebuah domain dari kehidupan sosial di mana opini publik dapat terbentuk. Akses terhadap ruang<br />
publik sangat terbuka bagi semua entitas masyarakat. Individu dari berbagai latar belakang yang berbeda dapat masuk,<br />
bergabung dan “berbincang”  dalam ruang tersebut dan sekaligus membentuknya opini publik. Dalam ruang yang<br />
merupakan “milik bersama” itu, seseorang, tanpa harus merasa terpaksa atau tertekan, dapat bersikap dan berbicara<br />
dengan bebas sebagai “anggota publik”, terutama bila menyangkut kepentingan publik. Karena ruang publik bukan<br />
sekadar ruang fisik, tapi juga “ruang wacana”  dan “ruang komunikasi” maka ruang publik dalam telaah Habermas juga<br />
berkaitan dengan masalah “bentuk komunikasi publik” tentang hal-hal yang berkaitan dengan publik, yang Habermas<br />
menyebutnya “political public sphere”</p>
<p>Prinsip-prinsip ruang publik melibatkan diskusi yang terbuka tentang berbagai persoalan di mana argumentasi diskursif<br />
digunakan untuk menegaskan kepentingan umum. Oleh karena itu, ruang publik mengisyaratkan kebebasan berpendapat<br />
dan berkumpul (freedoms of speech and assembly), kebebasan pers, dan adanya kebebasan untuk berpartisipasi dalam<br />
debat politik dan pembuatan keputusan. Jadi, diskursus tentang ruang publik dalam pemahaman Habermas, dikaitkan<br />
dengan wacana politik. Misalnya ia mengatakan bahwa kekuatan negara (state power) pada dasarnya merupakan<br />
kekuatan publik (public power), namun negara punya kewajiban tertentu terhadap publik, antara lain memberikan<br />
kesejahteraan, kepastian hukum memberikan informasi yang benar terhadap publik terhadap persoalan-persoalan yang<br />
merupakan hak publik untuk mengetahuinya. Jadi dalam konteks ini, ruang publik merupakan sebuah ruang yang<br />
menghubungkan negara (state) dan masyarakat (society), di mana publik merupakan “kendaraan” atau “wadah” untuk<br />
membentuk opini publik. Pendek kata, ruang publik seharusnya dapat menjembatani individu atau kelompok masyarakat<br />
yang ada dan bahkan antara individu, kelompok masyarakat, dan negara.[11]</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">1. Ruang Publik dan Formalisasi Syari’at Islam</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Tidak sampai di situ, dalam konteks Indonesia yang mengadopsi nilai-nilai agama, debat terbuka tentang persoalan<br />
“kepentingan publik,” institusi-institusi formal, dan kepentingan yang bersifat ideologis-religius sudah memiliki sejarah<br />
cukup panjang di kalangan Muslim. Selepas kejatuhan rejim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki sebuah<br />
tahapan baru perdebatan tentang peran Islam dalam kehidupan publik. Situasi ini ditandai oleh munculnya berbagai<br />
pandangan keagamaan atau gerakan keagamaan yang memiliki konsen serupa. Organisasi yang paling kasat mata<br />
diantaranya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)[12] yang berupaya<br />
mempromosikan Islam sebagai dasar negara dengan menyertakan penegakkan kembali Piagam Jakarta (the Jakarta<br />
Charter)[13] ataupun menegakkan kembali konsep al-khilafah al-Islâmiyyah dengan mengadopsi Piagam Madinah (the<br />
Medina Charter, dustûr al-madînah) sebagai pilar historis dan politiknya, ataupun Front Pembela Islam (FPI) yang punya<br />
visi dan artikulasi tersendiri dalam memberikan treatmen terhadap instiusi-institusi sosial. Kemudian, wilayah publik<br />
menjadi subjek utama perdebatan di kalangan Muslim, selaras dengan munculnya kelompok-kelompok Muslim lain<br />
seperti Jaringan Islam Liberal (JIL) maupun Yayasan Paramadina yag sudah terlebih dahulu berdiri dan cenderung<br />
mengangkat isu-isu yang agak berseberangan yang direpresentasikan dengan dukungan mereka terhadap model sistem<br />
sosial dan politik demokrasi. Dalam konteks ini, penulis sendiri akan lebih memokuskan diskusi kepada dua persoalan:<br />
pertama, bagaimana kelompok-kelompok yang ada memaknai universalisme Islam pada wilayah publik, dan kedua,<br />
bagaimana ruang publik digunakan arus wacana tertentu yang memberikan citra sendiri tentang Islam di Indonesia.</p>
<p>Harus seperti apakah universalisme Islam ditempatkan dalam ruang publik dan hukum-hukum formal lainnya adalah<br />
pertanyaan yang bergulir beberapa dekade silam? Segera setelah Indonesia berada di bawah pemerintahan Orde Baru,<br />
para sarjana Muslim sudah mulai bersentuhan dengan ide untuk melakukan—meminjam B.J. Boland—“partial realization<br />
of Islamic law”[14] sebagai strategi mereka yang baru ketimbang memperdebatkan Islam sebagai dasar negara atau<br />
Hukum Islam secara umum yang telah dilakukan sarjana dan politisi Muslim semasa Orde Lama. Alhasil, Hukum<br />
Keluarga, (UU No. 1/1974) dan Pengadilan Agama (UU No. 7/1989), dan Per-waqaf-an (UU No. 7/1989) akhirnya diadopsi<br />
dan disahkan oleh negara. Bahkan setelah kejatuhan pemerintahan Orde Baru, beberapa kebijakan mengenai<br />
pelaksanaan ‘partial Islamic law’ seperti Peraturan tentang Zakat (UU No. 38/1999) dan Manajemen Haji (No. 38/1999)<br />
maupun perbankan sharî’ah telah disetujui pemerintah Indonesia.</p>
<p>Namun demikian, realisasi parsial hukum Islam seperti di atas masih dipandang belum cukup dan tidak memuaskan<br />
sebagian kelompok Muslim. Dengan menyertakan berbagai argumen, beberapa kalangan mengkampanyekan realisasi<br />
syari’at secara keseluruhan, menyangkut sistem sosial, kultural dan politik. Melalui “Piagam Yogyakarta” yang dihasilkan<br />
dalam kongres Majlis Mujahidin Indonesia, misalnya, disebutkan bahwa pelaksanaan Syari’at Islam secara holistik<br />
(kaffah) merupakan satu-satunya jalan bagi bangsa Indonesia untuk keluar dari krisis, dan kaum Muslim layak menuntut<br />
pelaksanaan syari’at Islam secara utuh di Indonesia karena posisinya sebagai mayoritas.[15] Meski memiliki konsen yang<br />
sama dengan MMI, yakni pelaksanaan Syari’at Islam, namun strategi dan wacana yang digunakan oleh HTI sedikit<br />
berbeda. Setidaknya, HTI senantiasa konsisten mengidealkan supremasi sistem pemerintahan Khilâfah Islâmiyah, dan<br />
formalisasi ataupun pelaksanaan Syari’at Islam di Indonesia bisa tegak bila negeri ini dipimpin oleh sistem kekhalifahan.<br />
[16]</p>
<p>HTI menekankan bahwa Syari’at Islam mencakup masalah publik dan privat sekaligus. Pada level privat, Syari’at Islam<br />
meliputi hukum keluarga (pernikahan, perceraian, dan waris) dan masalah ekonomi atau masalah keuangan lainnya<br />
(perbankan, zakat, dsb). Pada level publik, syariah mengatur hal-hal seperti kewajiban melaksanakan ajaran agama<br />
(kewajiban mengenakan jilbab bagi perempuan, pelarangan alkohol, judi, dsb), realisasi hukum-hukum kriminal, dan<br />
menegakkan Islam sebagai dasar negara melalui merestorasi al-khilâfah.[17] Menarik untuk dicermati lebih jauh fakta<br />
bahwa HTI mengklasifikasikan pelaksanaan ajaran Islam seperti mengenakan jilbab kepada wilayah publik, bukan privat,<br />
dan pada saat yang sama menempatkan masalah perekonomian pada sektor privat, bukan sebagai kebutuhan umat<br />
secara kolektif. Oleh karena itu, tidaklah terlalu meleset bila Eickelman dan Anderson, seperti telah dikutip pada bagian<br />
awal tulisan ini, menyatakan, “…batas antara publik dan privat dalam kebanyakan negara-negara Muslim tidak pernah<br />
jelas&#8230;”</p>
<p>Sementara itu, entitas Muslim lainnya yang bernaung di bawah bendera Front Pembela Islam, sebuah organisasi yang<br />
diprakarsai oleh Habieb Riziq Shihab, memiliki konsen yang sama dengan dua organisasi sebelumnya. Dibanding<br />
dengan MMI dan HTI, nampaknya FPI tidak mengkampanyekan formulasi khusus tentang pelaksanakan Syari’at Islam.<br />
Misalnya, tidak ada tuntutan yang berlebihan dari kelompok ini mengenai penegakkan khilâfah atau imâmah. Meskipun<br />
demikian, aksi-aksi kelompok ini lebih kasat mata di lapangan dibanding dengan MMI dan HTI. Setidaknya, FPI berani<br />
memasuki institusi-institusi sosial yang ada untuk mengimplementasikan visinya tentang Syari’at Islam, seperti<br />
menyatroni bar-bar, diskotik, tempat permainan bilyar, dan sebagainya, yang menurut kelompok ini, bertentang dengan<br />
prinsip-prinsip syari’at dan pada saat yang sama sekaligus telah menyalahi aturan pemerintah. Jelas bahwa apa yang<br />
dilakukan oleh FPI merupakan satu bentuk respons terhadap modernisasi beserta konsekuensinya dalam konteks<br />
universalisme Islam. Ketika institusi formal-sekular tidak dapat bersikap konsisten dalam melaksanakan aturan-aturan<br />
lokal, seperti pelarangan minumal alkohol, judi, dan prostitusi, FPI nampaknya berpendirian bahwa apa yang mereka<br />
lakukan adalah dalam rangka “menolong” dan “mendorong” pelaksanaan program-program pemerintah.</p>
<p>Dari segi pemikiran keagamaan, ketiga kelompok ini memiliki prinsip dan ekspektasi yang sama yaitu membawa Islam<br />
dalam lingkup yang lebih luas di hadapan publik, khususnya di tingkat politik dan sosial, meskipun secara spesifik<br />
memiliki sikap dan orientasi yang tidak sama. Bagi FPI, prinsip khilafah Islamiyah atau tipologi negara, misalnya, bukan<br />
lagi menjadi isu major, namun tidak demikian bagi HTI atau MMI. Seperti diketahui bahwa HTI, khususnya, kerap<br />
memperingati jatuhnya kekhalifahan Turki Utsmani sebagai kekhalifahan terakhir.[18] Satu fenomena lain yang menarik<br />
dan perlu dicatat di sini adalah bahwa konsep “internasionalisasi Islam” yang ditawarkan HTI melalui restorasi<br />
kekhalifahan tidak selalu mendapatkan respons yang memadai dari kelompok yang sesungguhnya memiliki orientansi<br />
“kembali ke masa lalu”, seperti yang juga menjadi ciri kelompok Salafi. Salah satu kelompok Salafi yang berbasis di<br />
Yogyakarta, melontarkan kritisisme tajam kepada ideologi dan cita politik Hizbut Tahrir. Dalam sebuah artikel berjudul,<br />
“Membongkar Selubung Hizbut Tahrir”, misalnya, kelompok Salafi ini mempertanyakan anggapan Hizbut Tahrir tentang<br />
kekhalifahan Turki Utsmani sebagai bagian dari kekhalifahan Islam. Bagi kelompok Salafi tersebut, kekhalifahan Islam<br />
sudah jatuh ratusan tahun silam, bukan pada tahun 1924. “Kekhalifahan Turki Utsmani bukanlah khilâfah, melainkan<br />
sebuah kerajaan biasa.[19] Fenomena tersebut menunjukkan bahwa “internasionalisasi Islam” tidak selalu mendapatkan<br />
persepsi yang sama di kalangan kelompok-kelompok Muslim yang ada.</p>
<p>Kebangkitan tendensi keagamaan semacam itu di dunia Muslim telah ditandai oleh beberapa hal. John L. Esposito<br />
misalnya menyebutkan bahwa kebangkitan atau gairah keagamaan seperti itu biasanya disertai oleh beberapa kerangka<br />
ideologis (ideological frameworks) yang meliputi isu integrasi agama dan politik, hukum dan masyarakat, dan restorasi<br />
peran Tuhan sebagai fondasi masyarakat Islam.[20] Penulis melihat bahwa melalui konsep Syari’at Islam dan atau<br />
khilâfah, sebagian kaum Muslim menghendaki adanya proses universalisasi ajaran Islam. Mereka berhasrat untuk<br />
mempromosikan “nilai-nilai Islam” dan mengeliminasi batas sosial, politik dan geografis dalam sebuah tema besar<br />
“kesatuan Umat.” Tendensi untuk menguniversalkan ‘nilai’ dan ‘identitas’ seperti itu tentu bukan hanya milik gerakan<br />
kelompok revivalis Muslim di dunia Islam, fenomena tersebut justru sebetulnya menjadi “pengiring” universalisasi dan<br />
globalisasi institusi sekular yang juga memikul isu-isu tersendiri, seperti demokrasi, Hak Asasi Manusia, kesetaraan<br />
gender, dan sebagainya.</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">2. Universalisme Islam dan Sekularisasi Institusi Formal</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Pemikiran tentang kepentingan publik, institusi formal dan posisi agama di dalamnya dilontarkan oleh kelompok lain yang<br />
relatif memiliki ide berbeda dan berseberangan. Di Indonesia, cendekiawan Nurcholish Madjid, pendiri Yayasan<br />
Paramadina, beberapa dekade silam sudah mengajukan tesis tentang relasi agama dan negara serta peran agama<br />
dalam institusi-institusi publik. Konsep “modernisasi” yang dikampanyekannya sesungguhnya dapat dikatakan sebagai<br />
wujud lain dari upaya universalisasi nilai-nilai Islam. Ia kerap menyatakan bahwa modernisasi yang diusungnya bukanlah<br />
dalam pengertian “werternisasi,” sebuah proses yang sempat menyertai pembaharuan Islam di Turki, melainkan<br />
“rasionalisasi,”[21] dan ia secara konsisten membawa gagasan-gagasan inklusivisme, pluralisme, dan demokrasi.<br />
Selaras dengan apresiasinya terhadap sekularisasi, gagasan Madjid tentang “Islam Yes, Partai Islam No,” yang<br />
mengisyaratkan sikapnya dalam pemisahan antara agama dan politik telah mengundang perdebatan panjang di kalangan<br />
para akademisi dan politisi Muslim. Bila beberapa kelompok keagamaan seperti yang dikemukakan pada bagian<br />
sebelumnya cenderung menuntut formalisasi syari’at baik melalui restorasi “Piagam jakarta” ataupun “Piagam Madinah,”<br />
Madjid secara politis cenderung untuk menghindari gagasan ini dan berkeinginan mendemonstrasikan Islam sebagai<br />
konsep etika universal yang dapat bersintesis dan berkompromi dengan konteks Indonesia.[22] Dia berargumen bahwa<br />
eskpresi-ekspresi simbolik melalui formalisasi syari’at dalam UUD UUD 1945, khususnya pasal 29 ayat 1, akan<br />
membuka kotak Pandora dan boleh jadi memicu konflik horisontal dalam masyarakat Indoensia yang memang multi-<br />
religious.[23] Dalam mendefinisikan peran agama dam ranah publik, Madjid menekankan pentingnya ijtihad dengan<br />
intensi bahwa universalitas etika Islam akan dapat menemukan tempatnya dalam konteks Indonesia. Baginya, Pancasila<br />
sebagai dasar negara adalah “rekonsiliasi ideal” antara spirit Islam dan alam plural masyarakat Indonesia.[24] Untuk<br />
menguatkan formasi dan komitmen keumatan di Indonesia, Madjid mencoba memodifikasi struktur berpikir di kalangan<br />
Muslim, dari orientasi politik kepada orientasi intelektual dan budaya. Melalui program “sekularisasi”-nya, Madjid juga<br />
mengharapkan bahwa kaum Muslim dapat men-sekularkan apa yang seharusnya sekular seperti institusi politik, budaya,<br />
dan sosial.[25]</p>
<p>Upaya yang dilakukan Madjid mendapatkan tempat tersendiri dalam komunitas Muslim di Jakarta yang bernaung dalam<br />
Jaringan Islam Liberal. Kelompok ini dapat dikatakan sebagai anti-tesis terhadap kelompok Islam yang disebutkan<br />
sebelumnya, dan jaringan tersebut juga ditujukan untuk menciptakan ruang dialog yang terbuka dan terbebas dari tekanan<br />
koservativisme.”[26] Selaras dengan Madjid, JIL bukan saja mempromosikan sekularisasi dalam konteks modernisasi<br />
dan rasionalisasi, tetapi juga secara terbuka pentingnya pemisahan agama dari negara, termasuk menegaskan bahwa<br />
agama adalah masalah privat, bukan masalah publik. Dalam situsnya disebutkan, “&#8230;public affairs should be held through<br />
“collective ijtihad” process, where everyone can debate, where every truth is determined inductively through the fit and<br />
proper test of vision&#8230;”[27] Seperti halnya kelompok Muslim lain, Syari’at Islam adalah salah satu diskursus utamanya.<br />
Namun, konsep universalisme Islam dimaknai agak berbeda. Menurut kelompok ini adalah, sebagaimana dinyatakan<br />
salah satu penggagas JIL, Ulil Abshar Abdalla, “Islam adalah organisme yang hidup.”[28] Universalisme Islam<br />
membutuhkan interpretasi kontekstual dan pembahasan progresif selaras dengan pluralisme masyarakat sipil.</p>
<p>Ketika kelompok Muslim konservatif memperjuangkan formalisasi Syari’at Islam pada wilayah privat, publik dan<br />
administratif, sebab mayoritas masyarakat Indonesia adalah Muslim, kelompok liberal melontarkan opini tandingan<br />
dengan menekankan penghargaan terhadap kebebasan sipil dan kebutuhan untuk menghormati pluralitas masyarakat<br />
Indonesia. Menurutnya, pluralitas bangsa Indonesia tidak dapat diperintah oleh sistem keagamaan tertentu. Oleh karena<br />
itu, kemunculan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan publik dapat direkonsiliasi dengan “public interests.”[29] Oleh<br />
karena itu, bila Syari’at Islam ingin dibawa ke dalam ranah publik, maka standar yang bisa digunakan adalah seberapa<br />
besar dan seberapa jauh konsep keagamaan tersebut memiliki “the common good” dan, lebih dari itu, mendapat<br />
persetujuan bukan saja dari kaum Muslim tetapi juga oleh seluruh komunitas agama-agama lain, dan bahkan komunitas<br />
yang non-agama. Pendek kata, kelompok liberal ini menggarisbawahi “netralitas ruang publik” dari otoritas politik atau<br />
agama tertentu.[30] Untuk mencegah karakter Islam moderat menjadi—apa yang disebut Ahmad S. Mousalli—<br />
“majoritarian tyranny,”[31] JIL menjadikan pluralisme, dan demokrasi sebagai tema utama mereka.</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">3. Moderatisme dan Dilema Islam Mainstream</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Mayoritas masyarakat Indonesia dianggap sebagai moderat dalam pemikiran dan aksi. Moderatisme ini umumnya<br />
dimaknai sikap moderat dalam cara pandang politik yang digunakan. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sejauh<br />
ini dianggap sebagai organisasi yang sangat esensial dalam merepresentasikan moderasi Islam Indonesia. Sudah<br />
beberapa dekade silam sarjana seperti Deliar Noer,[32] Mitsuo Nakamura,[33] Greg Barton, dan Greg Fealey[34] mencap<br />
organisasi ini sebagai modernis-reformis dan traditionalis. Namun demikian, pembedaan semacam ini sudah tidak<br />
signifikan lagi saat ini, terutama ketika kedua organisasi tersebut acap dikategorikan sebagai kelompok “Islam moderat”<br />
seiring dengan kemunculan dua kubu yang sangat berseberangan, yakni kelompok revivalis-konservatif dan liberal<br />
progresif. Moderatisme yang ditunjukkan Muhammadiyah dan NU dalam wacana agama dan politik di Indonesia telah<br />
menarik perhatian sarjana Barat seperti Robert Hefner,[35] Martin van Bruinessen,[36] dan Andrée Feillard[37] yang<br />
menyebut kedua organisasi ini sebagai “pillars of civil society.”</p>
<p>Posisi apa yang diambil oleh dua organisasi ini mengenai isu formalisasi dan sekularisasi ruang publik? Secara<br />
organisatoris jelas bahwa Muhammadiyah dan NU tidak mengambil posisi tegas tentang isu sekularisasi atau<br />
formalisasi. Dalam konteks relasi Islam dan Negara, misalnya, Syafii Maarif (Ketua PP Muhammadiyah periode 2000-<br />
2005) dan Hasyim Muzadi (Ketua Umum PB NU) kerap melontarkan gagasan-gagasan spiritualisasi struktur sosial dan<br />
politik dengan mengambil prinsip-prnisp dasar ajaran Islam yang tidak mesti identik dengan formalisasi agama. Syafii<br />
Maarif secara khusus, acap melontarkan ilustrasi pentingnya umat Islam untuk menerapkan politik garam (“colorless but<br />
tasty”) ketimbang politik gincu (“colorful but tasteless”). Bila kelompok lain berargumen bahwa karena mayoritas<br />
masyarakat Indonesia adalah Muslim, maka mereka dapat menerapkan dan bahkan menuntut pelaksanaan Syari’at Islam<br />
dalam struktur sosial dan politik di Indonesia, sebaliknya, dengan menggunakan argumen yang sama berpendapat<br />
sebaliknya, Syafii Maarif berpendapat bahwa justru karena mayoritas itulah umat Islam tidak perlu terlalu bersandar<br />
kepada negara untuk mengimplementasikan ajaran agamanya.[38]</p>
<p>Pertanyaan selanjutnya yang bisa dilontarkan dalam kasus ini adalah mengapa Muhammadiyah dan NU mengambil sikap<br />
seperti itu? Barangkali, sikap moderat dari kedua organisasi ini adalah “sikap strategis” karena konstituen dari keduanya<br />
memiliki latar belakang sosial, kultural, dan politik yang berbeda. Kalaulah Muhammadiyah dan NU mengambil posisi<br />
radikal dari kedua arus yang berkembang, misalnya, dengan mengambil sikap liberal dengan mengangkat isu<br />
sekularisasi, atau sebaliknya mendorong formalisasi, maka organisasi ini memiliki beban yang cukup berat seiring<br />
dengan sikapnya yang cukup akomodatif terhadap sistem sosial dan politik yang selama ini berjalan. Oleh karena itu, bagi<br />
kedua organisasi ini, sikap yang paling mungkin diambil adalah menjaga kohesi para anggotanya, memilihara<br />
keberlanjutan organisasinya, dan memperkuat proses demokrasi yang telah berjalan di negeri ini melalui sikap moderat<br />
dengan tidak mengambil “a clear stand against the recent attempts” [39] mengenai isu formalisasi dan sekularisasi.</p>
<p>Sikap sedemikian bukanlah tanpa konsekuensi. Karena Muhammadiyah dan NU telah menjadi besar, dan pada saat yang<br />
sama mereka harus menjaga kohesi di kalangan para anggotanya, maka sikap netral yang ditunjukkan juga kadang<br />
mendapat respons terbalik di kalangan sebagian pengikutnya. Dan oleh karena itu, tidak heran bila kita menyaksikan<br />
bahwa baik kelompok-kelompok keagamaan yang konservatif dan liberal justru sebelumnya berafiliasi kepada dua<br />
organisasi Islam mainstream ini. Lagi-lagi, ini adalah buah dari modernisasi, strukturisasi dan birokrasi organisasi-<br />
organisasi keagamaan yang bila semakin besar organisasi itu, semakin besar pula kemungkinan untuk—meminjam<br />
Weberian—melahirkan deviant ataupun varian baru.</p>
<p></span><strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">4. Ruang Publik sebagai Arena Islam Popular</p>
<p></span></strong><span style="font-size:12px;line-height:15px;">Ketika ruang publik begitu terbuka untuk semua gagasan dan cara pandang keagamaan dalam sebuah masyarakat,<br />
maka ruang publik dapat berfungsi sebagai media untuk membentuk opini dan sekaligus citra komunitas yang<br />
menggunakannya. Dewasa ini, Islam tidak saja dicitrakan melalui kelompok-kelompok tersebut di atas yang memberi<br />
perhatian besar terhadap relasi agama dalam institusi-institusi sosial dan politik, tetapi juga oleh visi dan cara pandang<br />
dunia baru yang lebih bersifat popular. Cerita-cerita rakyat yang berbau mistis telah dikorelasikan dengan Islam popular<br />
tersebut. Islam popular dalam kasus ini bukanlah dimaksudkan sebagai Islam arus utama dalam konteks moderatisme<br />
Islam dalam memahami dan memaknai fungsi agama dalam realitas sosial dan politik, melainkan sebuah cara pandang<br />
dunia baru di kalangan masyarakat perkotaan yang mengadopsi mentalitas dan karakteristik masyarakat pedesaan.</p>
<p>Cara pandang tersebut direfleksikan melalui media-media elektronik, terutama media televisi, dalam bentuk film-film<br />
ataupun sinetron-sinetron yang memiliki kekuatan untuk langsung mengakses ruang-ruang keluarga dalam masyarakat,<br />
dan disaksikan langsung oleh berbagai elemen masyarakat dari anak-anak sampai orang dewasa. Jelas, globalisasi,<br />
kemajuan teknologi, dan tuntutan pasar telah berperan besar dalam mencitrakan Islam seperti ini. Yang ditampilkan<br />
dalam sinetron-sinetron tersebut bukan lagi corak Islam progresif seperti yang diusung oleh kalangan pembaru, bukan<br />
pula nilai-nilai tradisional Islam yang dikampanyekan kalangan revivalis-konservatif, melainkan Islam yang identik dengan<br />
alam supernatural yang mengental dalam tradisi kaum abangan bila kita menggunakan model analisis Geertz.[40] Bila<br />
kita bawa lebih jauh dalam konteks saat ini, fenomena yang digambarkan oleh Beatty dan Geertz dalam karya mereka<br />
tentang tradisi Islam di Jawa, corak yang seperti itu bukan lagi menjadi fenomena yang terjadi di pedesaan, melainkan<br />
telah menjadi cerita utama yang secara massif ditampilkan dunia pertelevisian kita. Jin, Setan, Dedemit, Memedi, dan<br />
yang semacam dengan itu telah menjadi lawan-lawan utama para ulama dan ustadz di sebagian sinetron kita yang<br />
berbau agama yang marak dewasa ini.</p>
<p>Bila para penulis skenario begitu “kreatif” dan massif untuk membuat film-film sejenis itu, tentu bukan tanpa alasan.<br />
Maraknya film-film terebut di hampir semua stasiun televisi di Indonesia menunjukkan bahwa animo masyarakat dan<br />
“tuntutan pasar” cukup besar terhadap film-film sejenis itu, dan secara tidak langsung menunjukkan bahwa ada “cara<br />
pandang baru” dalam memahami Islam di kalangan kaum Muslim di Indonesia, yakni Islam yang berbau mistik dan<br />
supranatural di luar tradisi teologis tradisional yang telah terbangun cukup lama.</p>
<p>Memang sudah cukup lama tradisionalisasi Islam dikampanyekan, khususnya oleh kalangan Nahdlatul Ulama.<br />
Cendekiawan Abdurrahmnan Wahid, misalnya, melontarkan gagasan pribumisasi Islam beberapa dekade silam. Ditinjau<br />
dari konteks diskusi kita tentang universalime Islam, konsep pribumisasi dapat berarti bahwa Islam dapat masuk dan<br />
berintegrasi dengan budaya lokal. Nilai-nilai Islam, tidak selalu identik dengan budaya Arab, dan konsep pribumisasi<br />
Islam yang dimaksudkannya adalah untuk melakukan “de-arab-isasi” Islam Indonesia. Namun demikian, gagasan<br />
pribumisasi Islam tentu tidak hendak mencitrakan Islam seperti yang menjadi trend dalam sinetron-sinetron. “Islam<br />
mistik” saat ini bila dibandingkan dengan tradisi tasawuf yang ortodoks dan heterodoks pun sangat jauh berbeda.</p>
<p>Fenomena tersebut dapat kita sebut sebagai konsekuensi dan paradoks dari modernitas itu sendiri. Modernisasi yang<br />
ditandai oleh tata pikir rasional akhirnya tidak selalu dapat mengeliminasi aspek-aspek mistis. Penulis sendiri melihat<br />
bahwa cara pandang demikian mejadi satu trend tersendiri dalam masyarakat Indonesia. Uniknya, bila kolompok revivalis-<br />
konservatif merasa gerah dengan gagasan-gagasan liberalisasi Islam, dan begitupun sebaliknya kelompok liberal-<br />
progresif terhadap kelompok revivalis-konservatif, sampai kemudian ada upaya sistematis di antara mereka untuk<br />
mendialogkan wacana keagamaan mereka, baik melalui publikasi, diskusi, debat terbuka, dan forum-forum lainnya, upaya<br />
untuk mengimbangi “Islam popular” seperti fenomena di atas, belum terlihat signifikan dan bahkan mungkin lepas dari<br />
sorotan mereka.</p>
<p>Kesimpulan: Bagaimana Memanfaatkan Ruang Publik?</p>
<p>Dewasa ini, universalisme Islam menjadi isu utama hampir seluruh kelompok Islam yang ada di negeri ini, dan tidak ada<br />
lagi yang meragukannya, namun persepsi tentang bagaimana cara mengimplementasikannya masih membutuhkan<br />
ruang dialog. Setelah Kejatuhan rezim Orde Baru, diskursus tentang agama dan fungsi agama menjadi semakin terbuka.<br />
Entitas Muslim dari berbagai aliran atau kelompok berani tampil terbuka untuk masuk ke dalam perdebatan terbuka tanpa<br />
ada kekhawatiran kepada treatment represif dari negara. Yang revivalis-konservatif, liberal-progresif, moderat, dan popular<br />
telah memanfaatkan situasi ini untuk mengkomunikasikan gagasan dan cara pandang dunia mereka. Ketika ketegangan<br />
antara pendapat yang berseberangan memuncak, kelompok-kelompok Islam yang ada dapat memanfaatkan ruang atau<br />
arena publik sebagai media untuk mendialogkan gagasan mereka. Ruang publik, yang bersifat netral dan tentu saja<br />
dipergunakan untuk kepentingan publik. Bila komunitas Muslim memahami ruang publik sebagai institusi netral, maka<br />
opini publik yang terbangun pun dapat diakses oleh siapa saja. Terdapat beberapa kepentingan yang didapat dari<br />
optimalisasi penggunaan ruang publik sebagai arena dialog. Pertama, perdebatan atau kontestasi wacana antara<br />
kelompok-kelompok Muslim yang ada menjadi tersalurkan melalui proses yang demokratis serta merepresentasikan<br />
banyak pihak yang berkepentingan. Pendek kata, penggunaan ruang publik yang memadai akan memberikan kesempatan<br />
bagi terbukanya atmosfer yang demokratis. Kedua, terbentuknya opini publik, tidak hanya memberi kesempatan kepada<br />
negara untuk mengetahui apa yang terjadi dalam masyarakat, tetapi lebih penting lagi adalah akan mendewasakan<br />
entitas masyarakat agama yang berkepentingan untuk mengeliminasi bentuk vandalisme ataupun gerakan “militan bawah<br />
tanah.” Kesalingpahaman dan kesalingpengertian antara satu kelompok agama dengan yang lain, akan menciptakan<br />
relasi yang lebih harmonis. Ketiga, kontensi intelektual dan ideologis setidaknya dapat dileburkan dan dilenturkan ketika<br />
semua kelompok yang ada bertukar gagasan melalui ruang publik dan untuk kepentingan publik. Sehingga satu sama<br />
lain saling menyimak dan mengontrol. Tentu saja, pemanfaatan ruang publik seperti ini masih membutuhkan prasyarat<br />
lain yang cukup mendasar, yakni adanya kebebasan mengemukakan berpendapat. Sebab tanpa itu, ruang publik menjadi<br />
tidak berarti apa-apa dan tidak menjadi ruang wacana yang memadai bagi kelompok-kelompok keagamaan tertentu yang<br />
ingin mengemukakan pendapatnya. Pertanyan selanjutnya adalah sampai di manakah kedewasaan berdialog dalam<br />
ruang publik tersebut telah diangun oleh komunitas atau kelompok Islam yang ada di Indonesia saat ini?</p>
<p>Oleh: (HILMAN LATIEF**)</p>
<p>sumber: http://psap.or.id/jurnal.php?id=7</span></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/115/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=115&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/24/mendefinisikan-universalisme-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>hakikat cinta</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta-2/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 19:04:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=113</guid>
		<description><![CDATA[bismillahirrahmanirrahim.. assalamualaikum warahmatullahiwabarokatuh Allah adalah pemberi cahaya kehidupan. Maka barangsiapa yang mencintai cahaya(petunjuk) dan kebenaran,keadilan,keselamatan,dan kesejahteraan&#8230; orang-orang yang Islam diperintahkan mencintai Allah sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW: &#8220;cintailah Allah,kerana Dialah yang memberi nikmatNya kepadamu.&#8221; Dan Allah mengancam orang yang menyibukkan diri mencintai sesuatu daripada mencintai Allah dan rasulNya.. &#8220;katakanlah: Jika ayah-ayahmu dan putera-puteramu,saudara mu laki-laki, isteri2mu [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=113&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3 class="post-title entry-title"><a href="http://semutrajin.blogspot.com/2008/09/hakikat-cinta.html"><br />
</a></h3>
<p>bismillahirrahmanirrahim..</p>
<p>assalamualaikum warahmatullahiwabarokatuh</p>
<p>Allah adalah pemberi cahaya kehidupan. Maka barangsiapa yang mencintai cahaya(petunjuk) dan kebenaran,keadilan,keselamatan,dan kesejahteraan&#8230;</p>
<p>orang-orang yang Islam diperintahkan mencintai Allah sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:<br />
&#8220;cintailah Allah,kerana Dialah yang memberi nikmatNya kepadamu.&#8221;</p>
<p>Dan Allah mengancam orang yang menyibukkan diri mencintai sesuatu daripada mencintai Allah dan rasulNya..<br />
&#8220;katakanlah: Jika ayah-ayahmu dan putera-puteramu,saudara mu laki-laki, isteri2mu dan keluargamu dr pihak ayah,kekayaan yang kamu peroleh perdagangan yang kamu khuatirkan tidak laku,tempat kediaman yang kamu sukai, (jika semua itu) lebih kamu sukai daripada Allah dan RasulNya daripada jihad di jalan Allah,maka tunggulah sampai Allah datang dengan perintahNya&#8221;<br />
-at taubah:24-</p>
<p>Cinta adalah ibadah.dan ibadah bertumpu pada rasa takut, berharap dan &#8230;cinta</p>
<p>Dzun Nun berkata: &#8220;sesungguhnya apabila seorang mukmin beriman kepada Allah, dan imannya kukuh, maka ia merasa takut kepada Allah. Apabila ia takut kepada Allah ,maka dari rasa takut ini, ia akan merasakan kehebatan dan keagungan Allah. Dan apabila dia rasa mengagungkan Allah sudah mantap, ,maka ia akan selalu taat kepadaNya. Bila ia selalu mentaatiNya, maka akan timbulllah pengharapannya. Jika ia berharap kepadaNya,maka akan timbullah rasa cinta. Dan bila cinta ini kukuh, maka timbullah rasa rindu. Bila telah timbul rasa rindu, maka akan timbullah rasa senang kepada Allah. Bila ia senang kepada Allah, maka timbulllah rasa tenang. Bila perasaanya selalu tenang,maka sama ada siang ataupun malam,sama ada dalam rahsia mahupun terang-terangan, ia akan selalu merasa nikmat.&#8221;</p>
<p>renung kan kembali, adakah kita sentiasa istiqamah dalm terus tetap mencintai dan mentaati Allah dalam meletakkanNya sentiasa di tempat pertama..</p>
<p>Imam al ghazali ketika membicarakan hakikat cinta manusia kepada Allah dalam bukunya Ihya Ulumuddin, berkata, &#8220;sesungguhnya pandangan batin lebih kuat daripada pandangan lahir, pencapaian hati lebih kuat dari mata, dan keindahan makna-makna yang difahami akal melebihi keindahan gambar-gambar lahiriah pandangan mata. Maka tidak ada yang dicintai sebenarnya menurut orang yang mempunyai penglihatan batin kecuali Allah Taala, dan tidak ada yang berhak dicintai selain Dia&#8230;</p>
<p>Selanjutnya beliau mengatakan,&#8221; sesungguhnya manusia itu adalah hamba kepada kebaikan, dan hati itu diciptakan dengan character menyintai orang yang berbuat baik kepadanya. Maka Allah Taala adalah Maha Berbuat Baik, Maha Memberi Nikmat dan Maha Memberi Kurnia:</p>
<p>&#8220;dan jika kamu hendak menghitung nikmat Allah, maka tidaklah kamu dapat menghitungnya&#8221;</p>
<p>di bawah adalah munajat penyair para wali,iaitu Syaikh Ali Aql.<br />
&#8220;kuhentikan kecenderunganku,<br />
untukku bermunajat kepada Ilahi,<br />
kerana itu..hatiku menjadi rumah zikir,<br />
kusunyikan hatiku,<br />
dari bermunajat kepada selainNya,<br />
dan jadikanlah ia bukit perkasa,<br />
tak tergoncang oleh lainNya.</p>
<p>Aku bersegera kepadaNya,<br />
kerana RINDU,<br />
Tapi aku terdiam,<br />
kerana CINTA,<br />
Dan aku bicara mengagungkan,<br />
Tiada perjalanan yang tertahan,<br />
Dalam jaga aku RINDU,<br />
Dalam mengantukku aku SUKA,<br />
Dalam berjalanku ada ILMU,<br />
Dalam berhentiku ada Rahsiaku.&#8221;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/113/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/113/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=113&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hakikat cinta dan benci</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta-dan-benci/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta-dan-benci/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 19:02:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=111</guid>
		<description><![CDATA[BUNYU ONLINE, 15 September 2008 &#60;!&#8211; pub_zona = &#8220;21&#8243;; pub_lokasi = &#8220;1183&#8243;; pub_model = &#8220;1&#8243;; adspeedy_br = &#8220;FFFFFF&#8221;; adspeedy_bg = &#8220;ffffff&#8221;; adspeedy_t1 = &#8220;0000CC&#8221;; adspeedy_t2 = &#8220;000000&#8243;; adspeedy_t3 = &#8220;000000&#8243;; adspeedy_t4 = &#8220;000000&#8243;; adspeedy_t5 = &#8220;0000CC&#8221;; url = &#8220;http://www.adspeedy.com/ppc&#8221;; //&#8211;&#62; Dalam Islam, cinta seseorang haruslah berlandaskan kepengikutan (ittiba’) dan ketaatan. Sebagaimana firman-Nya, &#8220;Jika kamu benar-benar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=111&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3 class="post-title entry-title"><a href="http://www.bunyu-online.com/2008/09/hakikat-cinta-dan-benci.html"><br />
</a></h3>
<p><span class="post-author vcard"> <span class="fn">BUNYU ONLINE,</span> <span class="date-header">15 September 2008</span> </span></p>
<div>&lt;!&#8211;<br />
pub_zona = &#8220;21&#8243;;<br />
pub_lokasi = &#8220;1183&#8243;;<br />
pub_model = &#8220;1&#8243;;<br />
adspeedy_br = &#8220;FFFFFF&#8221;;<br />
adspeedy_bg = &#8220;ffffff&#8221;;<br />
adspeedy_t1 = &#8220;0000CC&#8221;;<br />
adspeedy_t2 = &#8220;000000&#8243;;<br />
adspeedy_t3 = &#8220;000000&#8243;;<br />
adspeedy_t4 = &#8220;000000&#8243;;<br />
adspeedy_t5 = &#8220;0000CC&#8221;;<br />
url = &#8220;http://www.adspeedy.com/ppc&#8221;;<br />
//&#8211;&gt; </div>
<p>Dalam Islam, cinta seseorang haruslah berlandaskan kepengikutan (ittiba’) dan ketaatan. Sebagaimana firman-Nya, &#8220;Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu&#8221; (Qs.3:31-32).</p>
<p>Salah satu cinta yang diajarkan Rasulullah SAW. diantaranya adalah, mecintai dan mengasihi sesama. Kecintaan ini, sebagaimana pernah dicontohkan beliau, tak pernah dibedakan antara Muslim dan non-Muslim. Bahkan, tidak dibenarkan jika kita tidak berbuat adil kepada suatu kaum misalnya, hanya karena benci kepada mereka (Qs.5:8).<br />
Ajaran cinta Islami yang mesti disemaikan bukanlah sebatas sesama Muslim.Tetapi justru sesama manusia dan sesame makhluk. RasulullahSAW.bersabda, &#8220;Hakikat seorang Muslim adalah, mencintai Allah dan Rasul-nya, sesamanya, serta tetangganya, melebihi atau sebagaimana ia cinta kepada dirinya sendiri&#8221; (HR. ImâmBukhârî).</p>
<p>Kecintaan yang terekspresikan akan menjadi amal saleh buat pelakunya. Maka dari itu, kecintaan maupun kebaikan, meskipun baru tersirat dalam hati dan belum terlaksana, tetap akan mendapat pahala disisi Allah. Sebaliknya, kebencian yang tersimpan dalam lubuk hati disamping sebuah kewajaran, juga tidak dicatat sebagai keburukan, hingga niatnya itu betul-betul dilakukan (al-Hadits). Ekspresi sebuah kebencian tak lain sikap hasud yang dilarang Islam. Hasad adalah iri dan bersikap dengki terhadap orang atau kelompok lain, bahkan sebisa mungkin, berupaya menjatuhkan dan menghilangkan semua kepemilikan seseorang yang dianggap lawannya itu. Dari sini hasud berubah wujud menjadi hasutan,bagaimana merekayasa isu dan gossip tanpa fakta untuk turut meyakinkan orang lain, agar sama-sama membenci bahkan menganiaya orang atau kelompok tertentu.</p>
<p>Benci yang hasud seperti di atas dilarang Rasulullah SAW, sabdanya, &#8220;Jauhilah oleh kalian sikap hasud, karena hasud itu niscaya akan memakan amal kebaikanmu layaknya api menghanguskankayu bakar&#8221; (HR. Abû Dâwûd).</p>
<p>Wajah seorang muhâsid (pelaku hasud) tak lain seorang provokator yang senang mengadu domba antar sesama, menabur fitnah, serta wujud dari kerja sama dalam menebar dosa (al-itsm) dan permusuhan (al-‘udwân). Mereka diancam Nabi SAW. tidak akan masuk surga, karena mencoba memutuskan pertalian kasih dan sayang antar sesama manusia (HR. Bukhârî-Muslim).</p>
<p>Dalam konteks Islam, shilat-u ar-rahmi(shilah, menghubungkan; dan rahmi, berasal dari rahim yang sama) merupakan keharusan menyemaikan perdamaian dan keharmonisan hidup antar insan. Inilah inti rahmat-an lil-‘âlamîn; mencintai dan membenci karena Allah akan mendatangkan rahmat. Sebaliknya, jika sesuai seleranya sendiri, terancam kepedihan azab-Nya. Dalam arti, tidak turunnya rahmat dan bertaburnya benih-benih perpecahan dan perselisihan (Bulûghu ‘l-Marâm, 2000;496).</p>
<p>Agar kecintaan tumbuh dan bersemai dalam diri setiap insan, Rasulullah mengajarkan, &#8220;Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam (kedamaian), berilah makan orangyang membutuhkan, sambungkanlah tali persaudaraan, dan shalatlah Tahajjud pada sepertiga malam (introspeksi), niscaya kamu akan masuk surga dengan damai&#8221; (HR. ImâmTirmidzî).</p>
<p>Demikianlah sebaik-baik kecintaan dalam Islam. Kedamaian ditebarkan untuk dan kepada siapa pun. Seorang muslim sejati ialah apabila, orang lain selamat dari ulah lisan, tangan, maupun kewenangannya. (Fath-u al-Bârî I; 76-86). Wallâhu a’lam.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/111/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/111/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=111&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta-dan-benci/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hakikat Cinta</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 19:01:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=109</guid>
		<description><![CDATA[Cinta adalah bagian dari fitrah, orang yang kehilangan cinta dia tidak normal tetapi banyak juga orang yang menderita karena cinta. Bersyukurlah orang-orang yang diberi cinta dan bisa menyikapi rasa cinta dengan tepat. Hikam: “Dijadikan indah pada pandangan manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=109&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><a title="Hakikat Cinta" rel="bookmark" href="http://bungong.wordpress.com/2008/10/09/hakikat-cinta/"><br />
</a></h2>
<div class="snap_preview">
<p style="text-align:justify;">Cinta adalah bagian dari fitrah, orang yang kehilangan cinta dia tidak normal tetapi banyak juga orang yang menderita karena cinta. Bersyukurlah orang-orang yang diberi cinta dan bisa menyikapi rasa cinta dengan tepat.</p>
<p style="text-align:justify;">Hikam:<br />
“Dijadikan indah pada pandangan manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan yaitu wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup didunia dan disisi Allah tempat kembali yang baik.” (Al-Qur`an: Al-Imron ayat 14)</p>
<p style="text-align:justify;">Cintamu kepada sesuatu menjadikan kamu buta dan tuli (HR. Abu Dawud dan Ahmad)</p>
<p style="text-align:justify;">Cinta memang sudah ada didalam diri kita, diantaranya terhadap lawan jenis. Tapi kalau tidak hati-hati cinta bisa menulikan dan membutakan kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Cinta yang paling tinggi adalah cinta karena Allah cirinya adalah orang yang tidak memaksakan kehendaknya. Tapi ada juga cinta yang menjadi cobaan buat kita yaitu cinta yang lebih cenderung kepada maksiat. Cinta yang semakin bergelora hawa nafsu, makin berkurang rasa malu. Dan, inilah yang paling<br />
berbahaya dari cinta yang tidak terkendali.</p>
<p style="text-align:justify;">Islam tidak melarang atau mengekang manusia dari rasa cinta tapi mengarahkan cinta tetap pada rel yang menjaga martabat kehormatan, baik wanita maupun laki-laki. Kalau kita jatuh cinta harus hati-hati karena seperti minum air laut semakin diminum semakin haus. Cinta yang sejati adalah cinta yang setelah akad nikah, selebihnya adalah cobaan dan fitnah saja.</p>
<p style="text-align:justify;">Cara untuk bisa mengendalikan rasa cinta adalah jaga pandangan, jangan berkhalwat berdua-duaan, jangan dekati zina dalam bentuk apapun dan jangan saling bersentuhan.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagi orang tua yang membolehkan anaknya berpacaran, harus siap-siap menanggung resiko. Marilah kita mengalihkan rasa cinta kita kepada Allah dengan memperbanyak sholawat, dzikir, istighfar dan sholat sehingga kita tidak diperdaya oleh nafsu, karena nafsu yang akan memperdayakan kita. Sepertinya cinta padahal nafsu belaka.</p>
<p style="text-align:justify;">Note : kutipan dari menajemen Qolbu AAgym</p>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/109/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/109/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=109&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/hakikat-cinta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Filsafat Cinta</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/filsafat-cinta-2/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/filsafat-cinta-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 18:55:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=107</guid>
		<description><![CDATA[Suatu hari, Plato bertanya pada gurunya, &#8220;Apa itu cinta? Bagaimana saya menemukannya? Gurunya menjawab, &#8220;Ada ladang gandum yang luas didepan sana. Berjalanlah kamu dan tanpa boleh mundur kembali, kemudian ambillah satu saja ranting. Jika kamu menemukan ranting yang kamu anggap paling menakjubkan, artinya kamu telah menemukan cinta&#8221; Plato pun berjalan, dan tidak seberapa lama, dia [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=107&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h3 class="post-title entry-title"><a href="http://robbyalfarisi.blogspot.com/2008/06/filsafat-cinta.html"><br />
</a></h3>
<p><span class="postbody"><span style="font-size:12pt;">Suatu hari, Plato bertanya pada gurunya, &#8220;Apa itu cinta? Bagaimana saya menemukannya? Gurunya menjawab, &#8220;Ada ladang gandum yang luas didepan sana. Berjalanlah kamu dan tanpa boleh mundur kembali, kemudian ambillah satu saja ranting. Jika kamu menemukan ranting yang kamu anggap paling menakjubkan, artinya kamu telah menemukan cinta&#8221; </span></span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"></p>
<p><span class="postbody">Plato pun berjalan, dan tidak seberapa lama, dia kembali dengan tangan kosong, tanpa membawa apapun. </span></p>
<p><span class="postbody">Gurunya bertanya, &#8220;Mengapa kamu tidak membawa satupun ranting?&#8221; Plato menjawab, &#8220;Aku hanya boleh membawa satu saja,dan saat berjalan tidak boleh mundur kembali (berbalik)&#8221;. Sebenarnya aku telah menemukan yang paling menakjubkan, tapi aku tak tahu apakah ada yang lebih menakjubkan lagi di depan sana, jadi tak kuambil ranting tersebut. Saat kumelanjutkan berjalan lebih jauh lagi, baru kusadari bahwa ranting-ranting yang kutemukan kemudian tak sebagus ranting yang tadi, jadi tak kuambil sebatangpun pada akhirnya&#8221; </span></p>
<p><span class="postbody">Gurunya kemudian menjawab &#8221; Jadi ya itulah cinta&#8221; </span></p>
<p><span class="postbody">Di hari yang lain, Plato bertanya lagi pada gurunya,&#8221;Apa itu perkawinan?Bagaimana saya bisa menemukannya?&#8221; </span></p>
<p><span class="postbody">Gurunya pun menjawab &#8220;Ada hutan yang subur didepan sana. Berjalanlah tanpa boleh mundur kembali (menoleh) dan kamu hanya boleh menebang satu pohon saja. Dan tebanglah jika kamu menemukan pohon yang paling tinggi, karena artinya kamu telah menemukan apa itu perkawinan&#8221; </span></p>
<p><span class="postbody">Plato pun berjalan, dan tidak seberapa lama, dia kembali dengan membawa pohon. Pohon tersebut bukanlah pohon yang segar/subur, dan tidak juga terlalu tinggi. Pohon itu biasa-biasa saja. </span></p>
<p><span class="postbody">Gurunya bertanya, &#8220;Mengapa kamu memotong pohon yang seperti itu?&#8221; Plato pun menjawab, &#8220;sebab berdasarkan pengalamanku sebelumnya, setelah menjelajah hampir setengah hutan, ternyata aku kembali dengan tangan kosong. Jadi dikesempatan ini, aku lihat pohon ini, dan kurasa tidaklah buruk-buruk amat, jadi kuputuskan untuk menebangnya dan membawanya kesini. Aku tidak mau menghilangkan kesempatan untuk mendapatkannya&#8221; </span></p>
<p><span class="postbody">Gurunya pun kemudian menjawab, &#8220;Dan ya itulah perkawinan&#8221;</span></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/107/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/107/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=107&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/filsafat-cinta-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Filsafat Cinta</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/filsafat-cinta/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/filsafat-cinta/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 18:55:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[About Love]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=105</guid>
		<description><![CDATA[Filsafat Cinta (1) Tidak seperti yang diduga selama ini, bahwa cinta sepenuhnya merupakan hal yang jauh dari sekadar erotika. Cinta merupakan elan vital kehidupan. Pada titik tertentu ia merupakan suatu daya evolusi. Seperti yang dikatakan Jalaludin Rumi, bahwa kehidupan berporos pada cinta. Sekadar ilustrasi, setiap laron akan mendekati cahaya. Upaya mendekati itu yang disebut sebagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=105&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2></h2>
<p>Filsafat Cinta</p>
<p>(1)</p>
<p>Tidak seperti yang diduga selama ini, bahwa cinta sepenuhnya merupakan hal yang jauh dari sekadar erotika. Cinta merupakan elan vital kehidupan. Pada titik tertentu ia merupakan suatu daya evolusi. Seperti yang dikatakan Jalaludin Rumi, bahwa kehidupan berporos pada cinta. Sekadar ilustrasi, setiap laron akan mendekati cahaya. Upaya mendekati itu yang disebut sebagai cinta. Semesta selalu dalam keadaan tidak diam. Ketidakdiaman tersebut yang disebut sebagai cinta. Tulisan berikut merupakan pengantar untuk membahas cinta—dalam hal ini cinta yang diterjemahkan dalam bentuk pola relasi—dalam tinjauan berbeda, yakni poliamor dan cinta kemitraan (love partnership atau love ecological).</p>
<p>Sebuah Kritik untuk Relasi Cinta</p>
<p>Tulisan ini berpijak pada tesis bahwa cinta dengan relasi cinta adalah hal berbeda satu sama lain: cinta adalah lain hal dan relasi cinta adalah satu hal. Dengan demikian, kritik cinta dalam bagian ini lebih difokuskan pada relasi cinta. Pada sisi lain, persoalan yang terjadi di dalam percintaan lebih banyak bersumber pada persoalan relasi cinta. Tentu saja, bukan berarti bahwa tidak terdapat ketidaktepatan dalam membaca dan memaknai cinta. Ketidaktepatan tersebut juga turut memengaruhi dalam membangun dan menjalankan relasi cinta.</p>
<p>Relasi Cinta Kepemilikan</p>
<p>Cinta, dalam hal ini cinta yang diterjemahkan dalam bentuk pola relasi, selalu dilihat dengan cara kepemilikan. Ketika dua orang, atau lebih, sedang saling mencinta dalam melakukan pola relasi, segera langsung saja keinginan untuk memiliki menjadi akartunjang dalam hubungan pola relasi berikutnya. Cinta telah merubah pola relasi kedua orang tersebut, yang sebelumnya tidak mengenal konsep atau logika kepemilikan.</p>
<p>Konsep kepemilikan manusia atas nama cinta tentu saja merupakan fenomena sosial. Dimaksud fenomena sosial, persoalan tersebut tidak lepas dari faktor kultur dan sosial yang ada. Dengan demikian, konsep tersebut dapat dilacak penelusuran perjalanannya. Dan, untuk dapat melakukan hal tersebut, disiplin antropologi dan arkeologi, mungkin juga filologi, merupakan hal yang sangat membantu untuk merekonstruksi konsep kepemilikan manusia atas nama cinta. Akan tetapi, karena keterbatasan dan kesulitan tersendiri, saya tidak akan mengkritik secara mendalam dengan menggunakan hasil kajian antropologis dan arkeologis untuk tulisan ini kali. Sebagai sebuah pengantar soal poliamor, saya berpendapat bahwa mengenyampingkan data-data material soal tersebut masih bisa diterima.</p>
<p>Sejak cinta dipahami sebagai suatu logika untuk memiliki manusia atas nama cinta, tentu saja patut dipertanyakan soal cinta itu sendiri. Sebelum itu, dimaksud dengan logika atau konsep memiliki manusia atas nama cinta ialah memaknai dan membaca cinta sebagai pola relasi yang tidak membebaskan kedua orang yang menjalankannya. Dengan cinta, kebebasan kehendak manusia mendadak terenggut begitu saja. Pola relasi tidak dijalankan dengan cara kesepakatan bersama.</p>
<p>Kebebasan kehendak yang menjadi akartunjang manusia dalam menentukan sikap atau mengambil pilihan hidup terenggut oleh kekasihnya. Manusia dengan seenaknya diperlakukan laiknya seperti benda yang tak berkesadaran. Membicarakan otonomi manusia, secara ontologis ia berpijak pada kebebasan berkehendak manusia. Tanpa ada kebebasan kehendak manusia, maka tiada sikap otonomi manusia itu sendiri, pun justifikasi moralitas. Kebebasan kehendak dalam diri manusia merupakan hal inheren. Ia harus dirayakan dalam pola relasi yang dibangun dengan landasan cinta. Itulah yang dimaksud dengan kepemilikan manusia atas nama cinta. Dengan demikian, memiliki manusia bukan hanya menafikan kebebasan kehendak manusia, melainkan juga memang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara rasional. Ketika kebebasan kehendak manusia dinafikan, pada dasarnya hal tersebut sama saja dengan perbudakan. Dengan demikian, menjalani pola relasi cinta yang di dalamnya kebebasan kehendak salah satu partisipannya dinafikan sedemikian, sama saja dengan menjalani perbudakan, paling tidak pada tataran substansi memiliki hal sama. Cinta adalah berbicara perayaan kebebasan kehendak, bukan penafian kebebasan kehendak.</p>
<p>Secara umum, kebebasan kehendak selalu absen atau tidak dirayakan dalam hubungan yang didasarkan cinta. Penafikan kebebasan kehendak manusia dalam percintaan dengan mudah dapat ditemukan. Seseorang mendadak kehilangan sikap swakelola dalam mengambil keputusan yang terkait dengan kehidupannya. Seperti, berpindah agama semata pasangannya memeluk agama yang beda dengan dirinya agar kekasihnya mau meneruskan hubungannya; berhenti bekerja semata pasangan memintanya; berhenti menjalani aktivitas yang disenangi semata sang kekasih tidak menyukainya; dll.</p>
<p>Mendadak, segala tindakan harus mendapatkan izin. Seperti, jika hendak bepergian ke suatu tempat akan menjadi salah jika tidak memberitahu sebelumnya; akan menjadi salah jika menghabiskan waktu dengan teman tanpa memberitahu kekasih; dll.</p>
<p>Mendadak, seseorang terpaksa menyisihkan waktu untuk kekasihnya dengan cara menghapus waktu untuk kegiatan yang lain tanpa ada musyawarah yang dilakukan terlebih dahulu. Seperti, membatalkan janji pada suatu urusan dengan alasan takut kekasihnya memarahinya jika tidak menemani; mengurangi agenda kegiatan yang sangat ingin dilakukan dan menyenangkan semata sang kekasih meminta banyak waktu untuknya tanpa memedulikan kesibukan kehidupan pasangannya; dll.</p>
<p>Mendadak, sikap afeksional, katakanlah kasih-sayang, untuk orang lain ditekan atau dinafikan sedemikian rupa. Seperti, tidak boleh mengunjungi teman yang dikangeni yang sudah lama tidak berjumpa; tidak boleh membagi waktu untuk teman; dicemburui atas kedekatan kita dengan teman, yang kadang sang teman lebih lama kita kenal tinimbang sang kekasih itu sendiri; tidak boleh membagi kasih-sayang dengan teman maupun yang lainnya. Dengan alasan, hanya kekasih kita saja yang layak untuk mendapatkannya, yang lain tidak; memisahkan dan mempertentangkan suatu sikap afeksional dengan cara memilih antara teman dengan kekasih; dll.</p>
<p>Mendadak, sikap cemburu yang berlebihan sedemikian rupa selalu hadir dalam pola relasi yang dibangun. Seperti, jika kita pergi dengan seseorang, sang kekasih selalu menuduh kita telah melakukan perselingkuhan, atau sudah tidak menyayangi dirinya lagi; selalu dicurigai tanpa berdasar terhadap pola relasi kita dengan teman-teman; dll.</p>
<p>Mendadak, orang kehilangan sikap otonom atas tubuhnya. Seperti, tidak boleh memakai pakaian yang kita nyaman menggunakannya semata ada bagian tertentu dari tubuh yang terlihat; membentuk dan merawat tubuh agar ideal semata permintaan pasangan agar tidak ditinggal; kekasih melarang menghiasi tubuh sendiri semata karena dia tidak menyukainya (misalnya, tato, body piercing, dll.); melakukan kekerasan fisik semata sebagai pasangan berhak melakukannya; dll.</p>
<p>Mendadak orang menjadi tidak berani lagi dalam mengambil sikap dan keputusan serta pilihan. Seperti, selalu diharuskan meminta izin jika pengin mengambil sikap dan keputusan serta pilihan menyangkut diri sendiri, yang sebelum kehadiran pasangan hal tersebut dilakukan sendiri harus tanpa izin;</p>
<p>Mendadak berpraanggapan bahwa hanya seorang saja yang pantas dan layak serta harus diberikan cinta dan kasih-sayang kita, yang lain tidak. Mendadak, terdapat stratifikasi pola relasi baru bahwa kekasih lebih utama ketimbang teman, orangtua, guru, atau siapa saja, selain kekasih sendiri.</p>
<p>Mendadak, seseorang harus menuruti perkataan kekasihnya, tanpa memeriksa apakah, atau terlepas dari, perkataan sang kekasih benar atau tidak. Sang kekasih mendadak menjadi Nabi atau Dewa, bahkan Tuhan, tanpa cela yang layak didengar. Sebuah perkataan sang kekasih selalu benar, tanpa perlu diperiksa. Kadang-kadang, kekasih melebihi Tuhan itu sendiri.</p>
<p>Mendadak, peraturan-peraturan muncul dalam pola relasi yang dibangun di atas dasar pijakan cinta itu, tanpa ada samasekali upaya dialog atau kesepakatan dalam perumusannya. Peraturan tersebut melingkupi pelbagai hal. Seperti, pakaian, makanan, kesukaan, teman, pilihan, dll. Peraturan tersebut dirumuskan secara sepihak dan diberlakukan untuk sepihak saja. Bahkan, tidak sedikit peraturan tersebut malah terjebak pada normativitas kultural dan sosial, bukan dengan sinaran cinta itu sendiri. Seperti, seorang wanita tidak boleh merokok, meminum minuman beralkohol, bertato, karena tidak pantas dilihat atau dinilai oleh masyarakat; lelaki itu harus menjaga dan mencari nafkah; lelaki itu harus bekerja, wanita tidak; dll.</p>
<p>Mendadak, seseorang menjadi sering berhadapan dengan pertengkaran dengan kekasihnya dalam pola relasi yang dibangun, tanpa samasekali pernah memaknai cinta sebagai hal yang membebaskan dan membahagiakan. Dengan demikian, ketika cinta menjadi tidak membebaskan dan membahagiakan, maka ada yang salah dengan pembacaan dan pemaknaan cinta itu. Tapi, tetap saja pola relasi demikian dipertahankan. Seakan ketakutan kehilangan, sehingga seakan hal tersebut, mengakhiri hubungan, dapat membuat dunia berakhir. Sering kita mendengar keluhan seperti: “Iya, saya tahu bahwa pasangan saya selalu kasar terhadap saya, bahkan menyakiti dengan cara kekerasan fisik. Tapi, saya masih sayang sama dia.” Yang perlu diperhatikan di sini ialah antara afeksi dengan keputusan untuk membuat suatu komitmen dengan pasangan adalah dua hal berbeda. Cinta adalah satu hal dan komitmen atau pola relasi adalah lain hal. Dengan demikian, tidak semua orang yang kita cinta bisa menjadi pasangan kita. Memutuskan hubungan dengan orang yang kita cinta bukan berarti kita menipu diri kita sendiri, melainkan memang tidak bisa melakukan pola relasi yang mengandaikan kerja sama atau kemitraan (partnership). Kemitraan di sini yang memang selalu luput dalam pembacaan dan pemaknaan dalam menjalankan hubungan yang bersandarkan cinta. Relasi cinta, entah itu disebut dengan pacaran, pernikahan, atau apa pun namanya itu, ia mengandaikan prinsip kemitraan dalam upaya menjalaninya. Tanpa kemitraan, kita akan gagal membangun relasi cinta yang sehat—bahkan kalau mau lebih ekstrem, tidak ada relasi cinta tanpa kemitraan.</p>
<p>Problematika cinta yang sudah dipaparkan itu, yang mungkin masih banyak problematika lainnya, bersumber pada satu hal, yakni hilangnya kebebasan berkehendak salah satu pasangan dalam relasi cinta. Implikasinya, cinta malah memiliki. Seperti yang sudah disebutkan, bahwa memiliki di sini diartikan sebagai penafian kebebasan kehendak dan kesadaran seorang partisipan dalam relasi cinta.  Laiknya benda yang tak berkesadaran, keberadaannya kita yang menentukan. Kendati demikian, walaupun kita bebas memperlakukan benda yang kita miliki dengan cara apa pun, tetap saja fakultas akal membimbing kita. Maksud saya, walaupun benda itu tidak berkesadaran, tidak berarti kita bisa memperlakukan seenaknya saja. Paling tidak, perlakukan kita terhadap benda tersebut dipengaruhi oleh faktor emosional dan akal kita. Katakanlah, telpon genggam, sebagai benda, yang saya miliki, dengan bebas bisa saya perlakukan sesuka hati. Bisa saja saya banting tanpa alasan. Akan tetapi, fakultas akal saya segera mempertanyakan sikap saya.</p>
<p>“Jika, telpon genggam saya banting sampai rusak, bagaimana nanti saya berkomunikasi yang membutuhkan telpon genggam?”</p>
<p>“Kenapa saya harus membanting telpon genggam saya tanpa sebab?”</p>
<p>“Apakah dengan membanting telpon genggam kekesalan saya bisa berkurang?”</p>
<p>Jika, benda saja diperlakukan masih penuh dengan pertimbangan emosional dan akal kita, maka memperlakukan manusia sebagai benda benar sangat tidak bisa dibenarkan secara akal. Terlebih jika kita memperlakukan manusia sebagai benda dengan diikuti tanpa pertimbangan emosi dan penalaran, sungguh sangat tidak bisa dibenarkan tidak hanya secara akal, melainkan fakultas hati/intuisi manusia kita.</p>
<p>Selama ini kecenderungan umum dalam menjalankan relasi cinta selalu terjebak dengan ketimpangan. Yang satu menjadi supraordinat, sedangkan yang lain tersubordinatkan. Saya katakan terjebak, kadang kala hal tersebut diakibatkan atas bentuk cara pemikiran kita dibangun. Tentu saja, saya sedang tidak menafikan faktor di luar pemikiran. Katakan saja, faktor lingkungan atau sosial dan kultural turut membentuk pemikiran kita. Dengan demikian, tidak seperti yang diduga, cinta juga tidak mululu urusan hati, melainkan juga persoalan rasional dan sosial serta kultural.</p>
<p>Bentuk Cinta Nonkepemilikan</p>
<p>Bagian sebelumnya memaparkan dan menjelaskan relasi cinta yang dijalankan secara kepemilikan dan nonkemitraan. Bagian berikut membahas bentuk cinta nonkepemilikan, yakni poliamor. Selain membahas poliamor, saya juga akan memaparkan gagasan saya soal relasi cinta, yakni cinta kemitraan (love partnership atau love ecological), yang juga bisa dikatakan sebagai kritik saya atas poliamor.</p>
<p>Poliamor</p>
<p>Poliamor secara kebahasaan berasal dari kata poly dan amory. Poly artinya banyak atau jamak, sedangkan amory adalah cinta. Secara bahasa, dengan demikian, poliamor berarti banyak cinta. Secara terminologis poliamor adalah konsep cinta yang terbuka dan bebas dalam membangun relasi cinta. Dalam poliamor, semua orang adalah peserta bebas atau partisipan. Dalam partisipan diandaikan kemitraan dalam pelaksanaannya. Adalah kemitraan merupakan prasyarat dalam membangun atau menjalankan relasi cinta.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/105/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/105/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=105&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/filsafat-cinta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KATA &#8211; KATA BIJAK tentang CINTA</title>
		<link>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/kata-kata-bijak-tentang-cinta/</link>
		<comments>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/kata-kata-bijak-tentang-cinta/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 18:52:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tompes</dc:creator>
				<category><![CDATA[About Love]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://musafirofficer.wordpress.com/?p=103</guid>
		<description><![CDATA[Juni 16, 2007 Posted by safruddin in Kata2 Mutiara. trackback Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=103&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><a title="KATA - KATA BIJAK  tentang CINTA" href="http://safruddin.wordpress.com/2007/06/16/kata-kata-bijak-tentang-cinta/"><br />
</a></h2>
<p><em>Juni 16, 2007</em></p>
<p><em class="info">Posted by safruddin in <a title="Lihat seluruh tulisan dalam Kata2 Mutiara" rel="category tag" href="http://id.wordpress.com/tag/kata2-mutiara/">Kata2 Mutiara</a>.<br />
<a title="trackback url" href="http://safruddin.wordpress.com/2007/06/16/kata-kata-bijak-tentang-cinta/trackback/">trackback</a> </em></p>
<p>Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi</p>
<p>Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.</p>
<p>Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”</p>
<p>Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.</p>
<p>Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.</p>
<p>Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.</p>
<p>Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.</p>
<p>Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.</p>
<p>Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.</p>
<p>Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas kurniaan itu.</p>
<p>Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka</p>
<p>Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.</p>
<p>Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.</p>
<p>Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.</p>
<p>Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.<br />
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.</p>
<p>Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.</p>
<p>Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.</p>
<p>Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.</p>
<p>Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !</p>
<p>Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.</p>
<p>Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka</p>
<p>Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.</p>
<p>Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya</p>
<p>Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.</p>
<p>Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.</p>
<p>Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.</p>
<p>Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. (Dale Carnagie)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/musafirofficer.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/musafirofficer.wordpress.com/103/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=musafirofficer.wordpress.com&amp;blog=4649706&amp;post=103&amp;subd=musafirofficer&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://musafirofficer.wordpress.com/2008/11/14/kata-kata-bijak-tentang-cinta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c322ab0880310b4309f2c54fc1ec4e48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">Decky</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
